Penyuluhan Hukum Terpadu Bagi Aparatur Pemerintahan Desa
Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Kepedulian terhadap hukum untuk dipatuhi dan ditaati, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun juga harus dimiliki oleh seluruh lapisan
Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Kepedulian terhadap hukum untuk dipatuhi dan ditaati, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun juga harus dimiliki oleh seluruh lapisan
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 390 Tahun 2019 Tanggal 27 September 2019 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Kantor Bupati Sekadau Lantai 2
Jl. Merdeka Timur KM.9,
Desa Bokak Sebumbun, Kec. Sekadau Hilir
Kabupaten Sekadau
+62 564 –
© 2020 Pemerintah Kabupaten Sekadau | Bidang Aplikasi dan Teknologi Informatika | Dinas Komunikasi dan Informatika