Bagian Hukum Siap Bentuk dan Tata Dokumentasi Produk Hukum Dilingkungan Pemkab Sekadau

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Kerja Persiapan Pembentukan Produk Hukum oleh SKPD dan Penataan Dokumentasi Produk Hukum yang dilaksanakan di ruang serbaguna kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Rabu (16/12/2020).

Rapat tersebut dalam rangka mempersiapkan bentuk produk hukum dari SKPD pada penataan dokumentasi produk hukum sebagai pedoman serta dasar hukum dalam pelaksanaan kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab.Sekadau.

Pada kesempatan itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sekadau, Fendy mengatakan bahwa seluruh aktifitas pada pemerintahan ini harus didasari dengan administrasi yang baik salah satunya yaitu produk hukum yang kemudian menjadi landasan hukum ketika akan melaksanakan suatu kegiatan.

“oleh karena itu dari waktu ke waktu kita selalu mengingatkan agar dapat mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, terutama pada persiapan administrasi dalam rangka kita melaksanakan tugas,” kata Fendy.

Ia menambahkan bahwa dengan diadakannya raker persiapan ini yaitu merupakan payung pelindung jika pada kegiatan nantinya yang akan berhubungan dengan masalah keuangan serta masalah hukum.

Sementara itu Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Sekadau, Radius mengharapkan pada setiap SKPD memiliki prioritas pada produk-produk hukum yang berhubungan langsung konsultan konsultan yang artinya ditandatangani oleh Bupati.

“ada tindak lanjut Peraturan Kepala Daerah yang harus dilakukan berdasarkan perintah Peraturan Daerah dimana sampai hari ini tingkat sosialisasinya itu masih kurang, sebagai contoh pada suatu peraturan daerah yang harus ditetapkan dengan Peraturan Bupati,” harap Radius.

Pada raker tersebut dilakukan penyampaian materi oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kab.Sekadau serta penyampaian pendapat dan tanya jawab dari para tamu undangan peserta Raker Persiapan Pembentukan Produk Hukum oleh SKPD dan Penataan Dokumentasi Produk Hukum.

Hadir pada Raker tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab.Sekadau, Fendy didampingi Kepala Bagian Hukum Setda Kab.Sekadau serta para Sekretaris Dinas, Badan dan Kasubbag Aparatur dan Umum serta Kepada Bagian dilingkungan Setda Kab.Sekadau yang juga menyertakan operator JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) pada masing-masing unit kerja. (MadahSekadau/Amd/AK)

Bagikan :
error: Konten di Proteksi