Bappeda Litbang Gelar Musrenbang RKPD di Tingkat Kecamatan Belitang Hulu

Belitang Hulu, Madah Sekadau – Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Sekadau menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Tahun 2024 di Kecamatan Belitang Hulu, Rabu (8/2/2023).

Mewakili Bupati Sekadau, Liana Fajar Sukma selaku Kepala Bidang Sosial Budaya Bappeda Litbang Kabupaten Sekadau menjelaskan bahwa, sebelum penyusunan rancangan akhir RKPD, Kepala Bappeda harus melaksanakan Musrenbang sesuai Amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang dimulai dengan pelaksanaan Musrenbang Desa dan Kecamatan.

“Musrenbang sendiri merupakan forum antar pemangku kepentingan yaitu pihak-pihak yang langsung atau tidak langsung mendapatkan manfaat atau dampak dari perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah dalam rangka menyusun rencana pembangunan daerah,” jelas Liana.

“Di samping itu, pelaksanaan Musrenbang ini menjadi media interaktif bagi seluruh masyarakat di Kecamatan guna mendukung implementasi program/kegiatan untuk tahun anggaran berikutnya,”ungkapnya.

Selanjutnya, lanjut Liana, perencanaan pembangunan yang berkualitas, transparan dan akuntabel menjadi tolok ukur akuntabilitas, profesionalisme dan bagian peningkatan upaya di dalam pelayanan publik.

“Selain itu, perencanaan pembangunan yang tidak transparan dan akuntabel akan berdampak pada perencanaan yang tidak optimal dan berpengaruh terhadap kualitas pelayanan aparatur pemerintahan, maka disinilah hakekat dan makna penting pelaksanaan Musrenbang,” tandasnya.

“Saya juga mengharapkan kita semua untuk membangun komitmen bersama agar segala sesuatu yang disepakati dalam Musrenbang Kecamatan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan konsisten,” harap Liana.

Sementara itu Camat Belitang Hulu Jihon mengungkapkan bahwa pelaksanaan Musrenbang Kecamatan ini dimaksudkan untuk memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat di wilayah Kecamatan.

“Pada kegiatan musrenbang ini diharapkan dapat menghasilkan output yang akurat. Daftar usulan skala prioritas kegiatan pembangunan Kecamatan Belitang Hulu untuk tahun 2024,” ujar Jihon.

“Output data skala prioritas tersebut adalah sebagai penyempurnaan dokumen musyawarah perencanaan pembangunan pada Kecamatan tahun anggaran 2024 yang selanjutnya untuk diusulkan ke Kabupaten,” pungkasnya.

Terdapat beberapa program strategis yang akan di laksanakan di Kecamatan Belitang Hulu tahun 2023 yang didominasi pembangunnya oleh Dinas PUPR dan masih bersifat sementara, adapun salah satu program strategis tersebut yaitu pembangunan tangki septik di Desa Pakit Mulau dan Desa Sungai Antu serta perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan di Desa Mengaret dan Desa Terduk Dampak. (MadahSekadau/Amd/Aan/AK)

Bagikan :
error: Konten di Proteksi