Berita
28 Dec 2024
BPS Sekadau Bersama Kominfo dan Bapperida Gelar FGD Persiapan EPPS Tahun 2025
Achmad Sidrotul Muntaha, S.Kom
Dibuat 3 bulan yang lalu
Dilihat 608
Sekadau Hilir, Madah Sekadau - Badan Pusat Stastistik (BPS) Kabupaten Sekadau bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten sekadau dan Badan Perencanaan Pembangunan Risat da Inovasi Daerah Kabupaten Sekadau yang tergabung dalam Forum Satu Data Indonesia Kabupaten Sekadau menggelar Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Wakil Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Selasa (17/12/2024).
Pelaksanaan FGD itu dalam rangka Persiapan Evaluasi Pembinaan Statistik Sektoral (EPSS) Pemerintah Kabupaten Sekadau Tahun 2025.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Sekadau Hironimus didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sekadau Matius Jon, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Sekadau Imam Setia Harnomo serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Sekadau Teresia Lili.
Dalam sambutannya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Sekadau Hironimus mengatakan bahwa Pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah baik pusat maupun daerah pada dasarnya bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat sebagaimana tertulis dan tersirat di dalam pembukaan UUD 1945, bahwa Negara dibangun dengan tujuan untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Menurutnya, untuk terwujudnya pembangunan yang diharapkan oleh masyarakat, tidak terlepas dari perencanaan dan perumusan kebijakan pemerintah baik pusat maupun daerah.
“Selanjutnya, untuk mewujudkan perencanaan dan perumusan yang baik dalam pembangunan perlu didukung dengan tersedianya data dan informasi yang akurat, valid dan akuntabel,” ujar Hironimus.
“Dalam hal ini, data statistik memiliki peran yang sangat penting dalam perencanaan dan perumusan pembangunan,” lanjut dia.
Lebih lanjut, ia menyebutkan jika kekuatan statistik sektoral ini sudah terbangun maka kedepannya informasi statistik yang sudah ada ini perlu dibangun sistem kompilasi statistiknya sehingga lebih berdayaguna dan berhasilguna bagi keperluan perencanaan dan pengamatan pembangunan, maupun bagi landasan pengambilan kebijakan.
“Sistem statistik yang terpadu demikian itu, diharapkan dapat memberikan gambaran yang luas, baik berupa data makro maupun yang mengungkapkan perbedaan antar daerah dan antar golongan masyarakat, baik yang menyangkut lintas sektor maupun yang menggambarkan hubungan timbal balik faktor- faktor ekonomi dan non ekonomi,” harapnya.
Perlu diketahui bahwa, ada beberapa jenis statistik yang dikenal sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 Tentang Statistik, Yaitu Statistik Dasar, Statistik Sektoral Dan Statistik Khusus.
Statistik Dasar adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk keperluan yang bersifat luas, baik bagi pemerintah maupun masyarakat, yang memiliki ciri-ciri lintas sektor, berskala nasional, makro, dan penyelenggaraannya menjadi tanggung jawab Badan Pusat Statistik (BPS).
Sementara itu, Statistik Sektoral adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan institusi tertentu dalam rangka penyelengaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi yang bersangkutan.
Adapun Statistik Khusus adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan spesifik dunia usaha, pendidikan, sosial budaya, dan kepentingan lain dalam kehidupan masyarakat, yang penyelenggaraannya dilakukan oleh lembaga, organisasi, perorangan, dan atau unsur masyarakat lainnya. (MadahSekadau/Amd/Ht)