Dibuat 2 hari yang lalu
Dilihat 58
Sekadau Hilir, Madah Sekadau - Bupati Sekadau, Aron menyampaikan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 kepada DPRD Kabupaten Sekadau.
Penyampaian Ranwal RPJMD Tahun 2025-2029 tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Aron pada Sidang Paripurna ke-16, masa persidangan ke-2, bertempat di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Sekadau, Rabu (12/3/2024).
Dalam penyampaiannya, Bupati Sekadau Aron mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau akan melaksanakan penyusunan dokumen Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025-2029 yang dimulai sejak kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dilantik.
Menurutnya, RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah dan wakil kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah.
"Penyusunan rancangan awal RPJMD tahun 2025-2029 ini dilakukan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan dalam rangka peningkatan akuntabilitas kinerja yang bersifat SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant dan Time-bound)," sebutnya.
Lebih lanjut, Bupati Aron menjelaskan acuan pada dokumen RPJPN tahun 2025-2045 yang berisikan 45 indikator dan sub indikator utama pembangunan dan arah kebijakan pembangunan periode pertama RPJPD Kabupaten Sekadau tahun 2025-2045 yaitu, tahapan persiapan yang tertuang didalam Perda Nomor 4 Tahun 2024 Tentang RPJPD Kabupaten Sekadau Tahun 2025-2045.
"Berangkat dari permasalah daerah dan isu strategis Kabupaten Sekadau yang dituangkan ke dalam dokumen Rancangan Awal RPJMD tahun 2025-2029 yang akan menjadi pedoman dan acuan perencanaan pembangunan daerah untuk lima tahun kedepan serta menjadi pondasi awal dalam pencapaian cita-cita Indonesia Emas 2045," jelasnya.
Penyampaian Ranwal RPJMD Tahun 2025-2029 tersebut di tandai dengan penyerahan dokumen draf Ranwal RPJMD Tahun 2025-2029 oleh Bupati Sekadau kepada Ketua DPRD Kabupaten Sekadau.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sekadau didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, turut hadir juga Anggota DPRD Sekadau, Sekda Kabupaten Sekadau, Forkopimda dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sekadau. (MadahSekadau/Amd/Wek/Ht).