Berita 23 Dec 2025

Bupati Aron Serahkan 210 SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2024

Achmad Sidrotul Muntaha, S.Kom

Dibuat 3 minggu yang lalu

Dilihat 25

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Pemda Sekadau melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sekadau menggelar acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dilingkungan Pemkab Sekadau, dilaksanakan di Ruang Serbaguna, Kantor Bupati Sekadau, Senin (22/12/2025).

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sekadau Aron didampingi Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Sandae dan Kepala BKPSDM Kabupaten Sekadau Radius.

Hadir juga pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Fran Dawal, Kepala kesbabngpol Sapto Utomo, Direktur RSUD Sekadau dr. Tanjung Harapan Tampubolon, Kepala Bank Kalbar Cabang Sekadau Reva Ridwan Martviana serta para perwaklan SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau. 

Dalam Sambutannya, Bupati Sekadau Aron mengatakan bahwa PPPK Paruh Waktu adalah Pegawau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.

Menurutnya, PPPK Paruh waktu merupakan peserta seleksi PPPK tahap I dan Tahap II tahun anggaran 2024 yang belum lulus atau belum mendapatkan penempatan.

"Pengangkatan PPPK Paruh waktu dilaksanakn dalam rangka penyelesaian penataan tenaga Non ASN sesuai kebijakan Pemerintah Pusat sebagai mana diatur dalam Undan-undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Manajeman ASN," ucapnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Aron menekankan kepada para PPPK Paruh Waktu yang menerima SK untuk dapat bekerja dengan lebih baik, bersemangat dan bertanggungjawab, dengan menunjukan kinerja yang terbaik, karena telah menjadi orang0-orang yang terpilih.

"Tunjukan dedikasi dan loyalitas dalam bekerja, untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu. Teruslah belajar, memperbaiki diri dan mengembangkan potensi, karena tugas dan tanggungjawab yang akan diemban kedepan sangat berat," ujarnya.

"Saya juga berpesan kepada seluruh perangkat daerah yang mengampu PPPK khususnya kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, saya minta untk benar-benar membina, mengarahkan dan melakukan pengawasan manajemen kepegawaian," pintanya.

Pada akhir sambutannya, Bupati Sekadau berharap kepada seluruh PPPK Paruh Waktu untuk dapat menjadi agen perubahan, mensukseskan Visi dan Misi Kepala Daerah Kabupaten Sekadau yaitu IP3K (Infrastruktur, Perkebunan, Pertanian, Perikanan untuk Kesejahteraan Rakyat) guna mewujudkan Sekadau yang Unggul, Sejahtera dan Bermartabat. (MadahSekadau/ Amd/Sal/Ht)

Related Posts