Berita 25 Mar 2025

Bupati Sekadau Aron Sampaikan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2024 Ke DPRD

Achmad Sidrotul Muntaha, S.Kom

Dibuat 6 hari yang lalu

Dilihat 59

Sekadau Hilir, Madah Sekadau - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Paripurna DPRD dengan Agenda Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sekadau Akhir Tahun Anggaran 2024, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Selasa (25/3/2025). 

Pada arahannya, Ketua DPRD Kabupaten Sekadau Hermanto mengungkapkan bahwa acara pada hari ini merupakan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah yang disampaikan kepada DPRD Kabupaten Sekadau. 

"Hari ini merupakan pertanggungjawaban Bupati Sekadau tentang hasil penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah," ujarnya. 

Sementara itu, Bupati Sekadau Aron dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan di Kabupaten Sekadau terus mengalami peningkatan meskipun sempat terjadi perlambatan dibeberapa indikator. 

Selain itu, Bupati Aron juga meucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya Kepada anggota DPRD Kabupaten Sekadau, atas segala bentuk dukungan serta bantuan dalam menjalankan roda pembangunan di Kabupaten Sekadau. 

"Capaian tersebut merupakan bentuk komitmen kita bersama dalam membangun Kabupaten Sekadau yang kita banggakan," ucapnya. 

"Prestasi dan kemajuan di Kabupaten Sekadau yang kita rasakan saat ini merupakan hasil dari sebuah kesatuan dan tekad yang utuh menuju Kabupaten Sekadau yang Unggul, Sejahtera dan Bermartabat," ungkapnya. 

Pada akhir penyampaiannya, Bupati berharap apa yang telah kita lakukan memberikan dampak dan manfaat bagi peningkatan penyelenggaraan pemerintahan daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau yang kita cintai. (MadahSekadau/Amd/Sal/Ht). 

Related Posts