Berita 24 Aug 2021

Bupati Sekadau Serahkan Rancangan Nota Pengantar KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 Ke DPRD

Achmad Sidrotul Muntaha, S.Kom

Dibuat 3 tahun yang lalu

Dilihat 106

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Bupati Sekadau, Aron menyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kabupaten Sekadau, Selasa (24/8/2021).

Pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Efendy menjelaskan bahwa kegiatan dilaksanakan dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 pada Rapat Paripurna ke-6 dalam masa persidangan ke-3  Tahun 2021 DPRD Kabupaten Sekadau.

“Rancangan kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2022 berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 89,” jelas Radius.

“Berdasarkan pada peraturan sebagaimana dimaksud diatas, maka pada hari ini Bupati Sekadau akan menyampaikan nota pengantar terhadap rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Tahun anggaran 2022,” lanjut dia.

Sementara itu, Aron mengatakan bahwa Tahun 2022 menjadi masa yang penting dalam proses akselerasi pemulihan ekonomi dari dampak pandemi covid-19 dan dalam tekanan ketidakpastian yang tinggi akibat pandemi covid-19.

“Dalam perencanaan pembangunan daerah pada Tahun 2022, pemerintah tetap melanjutkan upaya dalam pengendalian penyebaran dan pelaksanaan penanganan covid-19 di Kabupaten Sekadau,” kata Bupati Sekadau tersebut.

Selanjutnya, Aron menambahkan, dalam mempertimbangkan asumsi-asumsi sebagaimana disampaikan, pada rancangan KUA-PPAS Tahun anggaran 2022, “Dapat saya sampaikan bahwa proyeksi volume alokasi penganggaran adalah sebesar 1,078 Milyar Rupiah dengan alokasi pada akun pendapatan, belanja dan pembiayaan,” tandasnya.

Adapun alokasi pada akun pendapatan, belanja dan pembiayaan pada Kebijakan Pendapatan Daerah Tahun 2022 diprediksi sebesar Rp. 1,024 Triliun dan Kebijakan Belanja Daerah Tahun 2022 diprediksi yaitu sebesar Rp. 1,068 Triliun serta Kebijakan Pembiayaan Daerah dari alokasi anggaran penerimaan pinjam daerah Tahun 2022 diprediksi adalah sebesar Rp. 54,5 Milyar.

Pada rapat tersebut dilakukan juga penyerahan secara simbilis nota pengantar rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 oleh Bupati Sekadau kepada Ketua DPRD Kabupaten Sekadau.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Asisten Persekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sekadau, para Anggota DPRD dan para Kepala SKPD serta Forkopimda dilingkungan Pemerintah Kabupaten sekadau. (MadahSekadau/Amd/AK)

Related Posts

Bupati Sekadau Aron Buka Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Sekadau Tahun 2026

Bupati Sekadau Aron Buka Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Sekadau Tahun 2026

Read more
Kemeriahan Malam Pesta Rakyat di HUT Pemda Sekadau Ke 21 Tahun 2024

Kemeriahan Malam Pesta Rakyat di HUT Pemda Sekadau Ke 21 Tahun 2024

Read more
Bupati Sekadau Aron Pimpin Upacara HUT Pemerintah Kabupaten Sekadau Ke-21

Bupati Sekadau Aron Pimpin Upacara HUT Pemerintah Kabupaten Sekadau Ke-21

Read more