Berita
21 Sep 2023
Desa Landau Kumpai Deklarasi Sebagai Desa ODF
Faizal Nur Alim, S.Kom
Dibuat 1 tahun yang lalu
Dilihat 123
Nanga Mahap, Madah Sekadau - Wakil Bupati Sekadau, Subandrio menghadiri deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di desa Landau Kumpai, Kecamatan Nanga Mahap, bertempat di Halaman Kantor Desa Landau Kumpai, Rabu, (20/9/2023).
Sebagaimana kita ketahui bersama, tujuan dari Deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) atau ODF oleh pemerintah daerah yaitu untuk menjaga kesehatan lingkungan serta dalam rangka menurunkan angka stunting khususnya di Kabupaten Sekadau.
Untuk diketahui bahwa Desa Landau Kumpai merupakan desa yang ke-5 melaksanakan ODF di Kecamatan Nanga Mahap. Deklarasi ini dalam rangka menerapkan tiga (3) pilar, yakni Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), Cuci Tangan Pakai Sabun, Pengelolaan Air Minum dan Makanan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, mengucapkan selamat kepada semua pihak yang telah mendukung Desa Landau Kumpai dalam melaksanakan ODF dalam rangka membantu program Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau.
"Tentu ini semua berkat kerja keras berbagai pihak, karena meyakinkan masyarakat untuk membuat WC itu bukan perkara yang gampang," ungkap Subandrio.
Menurutnya, WC sebuah keharusan karena pemerintah pusat mendorong setiap rumah harus memilikinya, tujuannya adalah untuk mencegah agar warga tidak Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Subandrio berharap, agar Camat dan Kades membuat progres desa mana lagi yang akan ODF pada tahun 2024, karena kita sudah sepakat pada tahun 2021 lalu, bahwa setiap tahun minimal ada 3 desa yang mendeklarasikan ODF pada masing-masing Kecamatan.
"Sampai hari ini, dari 94 desa yang ada di kabupaten Sekadau, sudah ada 42 Desa yang sudah ODF termasuk desa Landau Kumpai ini, sehingga target kita pada tahun 2024 dari 94 desa tersebut, sisa 9 desa lagi yang belum ODF," tutupnya.
Sementara itu Plt. Camat Nanga Mahap Shalihin mengatakan Desa Landau Kumpai merupakan desa yang pertama melaksanakan deklarasi ODF pada tahun 2023 di Kecamatan Nanga Mahap ini, dan berdasarkan verifikasi oleh tim pleno ODF, tercatat ada 341 KK yang tersebar di 4 Dusun telah melaksanakan 3 Pilar STBM.
"Semoga ini menjadi pemicu bagi desa-desa lain, mengingat kegiatan deklarasi ini juga berkenaan dengan upaya kami untuk melaksanakan intervensi sensitif dan intervensi spesifik dalam rangka percepatan penurunan angka stunting di Kecamatan Nanga Mahap," ujar Shalihin.
Shalihin menambahkan, angka stunting di Kecamatan Nanga Mahap masih ada 222 anak dari 1.245 anak yang telah diukur atau 17,83%, termasuk dilandau kumpai ini ada 23 anak yang terindikasi stunting.
"Kami TPPS Nanga Mahap terus berupaya semaksimal mungkin dalam rangka percepatan penurunan stunting, dimana kami melibatkan seluruh sektor masyarakat dengan mengeluarkan satu inovasi yang kami sebut "Simama Cantik" yaitu Aksi Masyarakat Kecamatan Nanga Mahap Cegah Stunting Lintas Sektor, tentu pelakunya yaitu puskesmas dan Forkopimcam Nanga Mahap," Pungkasnya.
Deklarasi ODF Desa Landau Kumpai ditandai dengan pembacaan pernyataan deklarasi, penandatanganan prasasti ODF oleh Wakil Bupati Sekadau, dilanjutkan pembukaan tirai Stop BABS dan penandatanganan komitmen bersama dalam melanjutkan 5 pilar STBM pada Desa Landau Kumpai.
Hadir pada kegiatan tersebut, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Sekadau Radius, Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau Henry Alpius, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau Frans Dawal, serta Forkopimcam Nanga Mahap. (MadahSekadau/Sal/Wek/AK).