Berita 31 May 2024

Diskominfo Sekadau Teken Nota Kesepakatan Keterbukaan Informasi Publik Dengan Komisi Informasi Kalbar

Andreas Sukarno, S.I.Kom

Dibuat 10 bulan yang lalu

Dilihat 559

Pontianak, Madah Sekadau - Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sekadau mewakili Kepala Dinas selaku Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Sekadau menandatangai nota kesepakatan keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada Kamis, (30/05/2024).
Nota kesepakatan ini dibuat antara badan publik dengan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat dalam rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) PPID se-Kalimantan Barat yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi.

Staf Ahli Bidang Sosial dan Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat Drs. Alexander Rombonang, MMA., mewakili Pj. Gubernur Kalimantan Barat membuka langsung Rakor yang mengangkat tema “Sinergitas Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi yang Efektif untuk Kalimantan Barat Informatif Menuju Indonesia Emas 2045”.
"Kalimantan Barat sudah informatif bahkan menuju semakin informatif, ini menunjukan upaya lebih kita untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat", ungkap Alexander Rombonang.

Kegiatan ini sebagai silaturahmi dan semakin mempererat kerjasama yang sudah terjalin dengan baik selama ini dan lewat sambutannya kembali mengingatkan agar badan publik mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Apabila perangkat daerah telah mewujudkan dan menerapkan layanan informasi sesuai dengan ketentuan maka perangkat daerah tersebut telah memiliki andil dan mewujudkan tata kelola pemerintahan dengan prinsip good governance

Untuk diketahui, rapat koordinasi diisi dengan paparan materi oleh Wakil Komisioner Komisi Informasi Pusat, Arya Sandhiyudha, dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Helmi Fajar Adrianto serta materi persiapan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan keterbukaan informasi badan publik yang disampaikan Ketua Komisioner Informasi Kalimantan Barat, Lufti Faurusal Hasan.

Hadir dalam rakor tersebut, Para Kepala Dinas Kominfo Sekalbar, Para Kepala Bidang IKP Sekalimantan Barat dan Admid PPID Komifo yang hadir.
Peserta kegiatan melibatkan PPID Utama Kabupaten/Kota serta PPID Pelaksana dari Provinsi. (MadahSekadau/AS)

Related Posts

Bupati Sekadau Aron Hadiri Acara Adat Batas Negeri Kusuma Negara ke V Tahun 2024

Bupati Sekadau Aron Hadiri Acara Adat Batas Negeri Kusuma Negara ke V Tahun 2024

Read more
Sekda Sekadau Bersama Forkopimda Tinjau Pelaksanaan Pemungutan Suara

Sekda Sekadau Bersama Forkopimda Tinjau Pelaksanaan Pemungutan Suara

Read more
Tingkatkan Sinergisitas, Kejari Sekadau dan Dinas Perdagangan Gelar Sosialisasi Penerangan Hukum

Tingkatkan Sinergisitas, Kejari Sekadau dan Dinas Perdagangan Gelar Sosialisasi Penerangan Hukum

Read more