Default
Berita 29 Jun 2024

DPRD Sekadau Gelar Paripurna Pandangan Akhir Terhadap Raperda RPJPD TA 2025-2045

Achmad Sidrotul Muntaha, S.Kom

Dibuat 1 tahun yang lalu

Dilihat 340

Sekadau Hilir, Madah Sekadau - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Paripurna Pandangan Akhir Fraksi-fraksi dan Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Sekadau terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sekadau Tahun 2025-2045 yang dilaksanakan di ruang rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Sekadau, Jumat (28/6/2024).

Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Sekadau Aron didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Mohammad Isa beserta jajaran Kepala SKPD, Kepala BUMN, BUMD serta Forkopimda yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau.

Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Efendi dalam memimpin rapat menyampaikan bahwa sebanyak 20 (dua puluh) anggota DPRD dari seluruh fraksi hadir dalam rapat Paripurna tersebut.

Pembahasan terhadap Raperda tentang RPJPD tersebut, lanjut dia, telah sesuai dengan mekanisme/tahapan yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan.

"Untuk selanjutnya adalah tahapan pengambilan keputusan DPRD Kabupaten Sekadau terhadap rancangan peraturan daerah tentang RPJPD Kabupaten Sekadau Tahun 2025-2045,” ucap Radius.

Sementara itu, Bupati Sekadau Aron dalam sambutannya menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Sekadau menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD dan seluruh Kepala Perangkat dDaerah di lingkungan Pemerintah Daerah yangtelah bekerja keras membahas Raperda tentang RPJPD Kabupaten Sekadau 2025-2045.

Pada agenda berikutnya, lanjut Bupati Aron, adalah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang RPJPD Kabupaten Sekadau tahun 2025- 2045 yang telah disempurnakan pada gubernur untuk evaluasi,

"besar harapan, saya berkomitmen dan kerjasama antara DPRD Kabupaten Sekarang dan Pemerintah Daerah harus terus berjalan serta semakin baik agar kita dapat melaksanakan peran sesuai tugas dan fungsi kita masing-masing," ucap Aron.

"sehingga apa yang kita rencanakan sesungguhnya merupakan kebijakan yang tepat guna tepat waktu serta tepat sasaran dan taat pada ketentuan yang berlaku," tandasnya.

Dalam rapat Paripurna tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Sekadau menyampaikan pandangan akhir terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sekadau Tahun 2025-2045.

Setelah seluruh Fraksi menyampaikan Pandangan Umumnya, Radius Efendi selaku pimpinan sidang menutup Rapat Paripurna tersebut. Sesaat sebelum menutup Rapat Paripurna, Radius menyampaikan jadwal Rapat Paripurna selanjutnya yang berisikan tentang tanggapan Bupati Sekadau terhadap pandangan umum Fraksi yang telah disampaikan.(MadahSekadau/Amd/Ht)

Related Posts

Bupati Sekadau Aron Buka Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Sekadau Tahun 2026

Bupati Sekadau Aron Buka Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Sekadau Tahun 2026

Read more
Kemeriahan Malam Pesta Rakyat di HUT Pemda Sekadau Ke 21 Tahun 2024

Kemeriahan Malam Pesta Rakyat di HUT Pemda Sekadau Ke 21 Tahun 2024

Read more
Bupati Sekadau Aron Pimpin Upacara HUT Pemerintah Kabupaten Sekadau Ke-21

Bupati Sekadau Aron Pimpin Upacara HUT Pemerintah Kabupaten Sekadau Ke-21

Read more