Dibuat 1 minggu yang lalu
Dilihat 119
Belitang Hilir, Madah Sekadau — Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, menghadiri acara Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan di tiga desa sekaligus, yaitu Desa Sungai Ayak Satu, Desa Sungai Ayak Dua, dan Desa Sepantak yang dipusatkan di Halaman Kantor Camat Belitang Hilir, Sungai Ayak, Selasa (03/6/2025).
Kegiatan ini menandai keberhasilan tiga desa—Desa Sungai Ayak Satu, Desa Sungai Ayak Dua, dan Desa Sepantak—dalam mencapai status ODF, sekaligus menjadikan seluruh wilayah Kecamatan Belitang Hilir bebas dari perilaku buang air besar sembarangan.
Deklarasi tingkat kecamatan ini juga menjadi penanda bahwa 11 desa di Belitang Hilir telah sepenuhnya mengimplementasikan tiga pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Camat Belitang Hilir, Evodius, mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh kepala desa yang telah menunjukkan kerja sama dan semangat gotong royong sehingga deklarasi ini dapat berjalan dengan lancar.
"Kami sebagai Pemerintah Kecamatan mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada 11 kepala desa yang telah mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik, sehingga deklarasi ini bisa terlaksana sesuai rencana," ujar Evodius.
Acara ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Sekadau daerah dalam meningkatkan kualitas sanitasi dan kesehatan masyarakat melalui program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Ketiga desa tersebut telah berkomitmen untuk menghentikan kebiasaan buang air besar sembarangan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Kepala Dinas Kesehatan PP & KB Kabupaten Sekadau, Henry Alpius, menjelaskan bahwa STBM adalah pendekatan strategis untuk mengubah perilaku hidup bersih dan sehat melalui pemberdayaan masyarakat. Lima pilar STBM mencakup stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, serta pengelolaan limbah cair rumah tangga.
Sementara itu, Wakil Bupati Subandrio menegaskan bahwa kebijakan STBM merupakan prioritas pembangunan Pemerintah Kabupaten Sekadau, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Sekadau Nomor 51 Tahun 2017 tentang Gerakan Pelaksanaan STBM, serta Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi.
"Desa ODF merupakan cikal bakal terwujudnya kabupaten sehat. Kabupaten sehat adalah kondisi wilayah yang bersih, nyaman, aman, dan sehat untuk dihuni serta menjadi tempat berkegiatan warganya," tegasnya.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis oleh tenaga medis dari Puskesmas Sungai Ayak, sebagai bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat.
Acara turut dihadiri oleh Ketua GOW Kabupaten Sekadau, Wakil Ketua DPRD Sekadau Jeffray Raja Tugam, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Perhubungan, Camat Sekadau Hilir, Forkopimcam Belitang Hilir, tokoh agama, tokoh adat, serta para Kepala Desa dan Kepala Dusun se-Kecamatan Belitang Hilir. (MadahSekadau/AS/HT).