Berita 26 Sep 2025

Wabup Subandrio Terima Audiensi dari Aliansi Borneo Raya Menggugat

Faizal Nur Alim, S.Kom

Dibuat 4 hari yang lalu

Dilihat 77

Sekadau Hilir, Madah Sekadau - Wakil Bupati Sekadau, Subandrio menyambut baik audiensi dari Aliansi Borneo Raya Menggugat, yang digelar di Ruang Rapat Wakil Bupati Sekadau pada Kamis, (25/09/2025). Audiensi tersebut, berkaitan dengan penyampaian 13 poin tuntutan yang ditujukan langsung kepada pemerintah pusat.

Aliansi Borneo Raya Menggugat berharap pemerintah daerah dapat menjadi jembatan untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Pada kesempatan tersebut, Tokoh pemuda sekaligus Panglima Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP), Andreas menyampaikan bahwa gerakan ini didasari oleh rasa ketidakadilan yang dirasakan oleh masyarakat Kalimantan Barat.

Ia menambahkan, salah satu poin utama yang disoroti adalah penetapan status hutan oleh pemerintah pusat yang sering kali tidak melibatkan pemerintah daerah maupun masyarakat setempat.

"Selama ini pemerintah pusat membuat status hutan tanpa melibatkan pemerintah daerah, apalagi penduduk setempat di mana hutan itu dibuat status,"Ucap Panglima Asap. 

"Tiba-tiba mau bikin sertifikat sudah jadi hutan lindung. Tiba-tiba itu sudah milik negara dengan status hutan kawasan, hutan industri, dan HGU. Nah ini yang kita perjuangkan,"Tambahnya.

Selain itu,  Aliansi juga menuntut peningkatan dana bagi hasil (DBH) hingga 70 persen untuk seluruh wilayah Kalimantan. Menurut Andreas, pembangunan di Indonesia masih terlalu terpusat di Pulau Jawa, sementara wilayah Kalimantan yang kaya akan sumber daya alam justru tertinggal.

Wakil Bupati Sekadau, Subandrio mendengarkan dengan seksama pemaparan yang disampaikan oleh Aliansi Borneo Raya Menggugat. Ia juga mengapresiasi cara Aliansi Borneo Raya Menggugat dalam menyampaikan aspirasinya yang dilakukan secara tertib dan damai.

Lebih lanjut, Wabup Subandrio mengajak seluruh pihak untuk duduk bersama dan mencari solusi atas persoalan ini. 

"Pemerintah daerah, siap memfasilitasi dan menjadi jembatan bagi masyarakat untuk memperjuangkan hak-haknya,"Tutupnya. (MadahSekadau/Sal/Ht).

Related Posts