BKPSDM Gelar Rakor Bidang Kepegawaian Untuk Tingkatkan Kualitas Manajemen ASN

Sekadau Hilir, MadahSekadau – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sekadau Menggelar rapat Koordinasi Bidang Kepegawaian Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Senin (21/10/2024.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Penjabat sementara (PJS) Bupati Sekadau Frans Zeno dan Sektretaris Daerah Kabupaten Sekadau Mohammad Isa

Dalam sambutannya Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Sekadau Frans Zeno Mengapresiasi atas terselenggaranya rapat koordinasi ini

Menurut nya ini merupakan momentum bagi kita bersama untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergi dalam mewujudkan pembinaan saturasi manajemen ASN yang berkualitas

” Reformasi birokrasi pada dasarnya bertujuan untuk menciptakan birokrasi pemerintahan yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bersih bebas dari korupsi dan nepotisme , mampu melayani publik bersikap netral kemudian sejahtera, berdedikasi dan teguh dengan nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara” tegas nya

Zeno juga menjelaskan Pemerintah Kabupaten Sekadau akan terus mendorong profesionalitas ASN pengembangan manajemen ASN dalam kerangka reformasi birokrasi yang di kelola dalam 3 aspek yang terkait yaitu kualifikasi , kompetensi dan kinerja

“Ketiga hal tersebut akan menjadi penting untuk pengembangan manajemen kepegawaian” tegasnya

Tujuan utama dari diadakannya rakor tersebut adalah untuk meningkatkan kualitas manajemen ASN guna memperoleh persamaan persepsi dalam mewujudkan tata kelola pelayanan administrasi kepegawaian yang lebih baik serta meningkatkan kesadaran ASN terhadap eksistensi serta asumsi sebagai pelaksanaan kebijakan pelayanan publik dan perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia

“Rakor ini merupakan kesempatan bagi kita untuk bisa bersama-sama berdiskusi membahas dan merumuskan permasalahan di bidang kepegawaian yang nanti artinya akan jadi suatu kebijakan dalam tata kelola administrasi kepegawaian Kabupaten Sekadau ini” ujarnya

Zeno berharap kedepannya kepada para pejabat daerah yang menangani urusan kepegawaian memiliki potensi terkait pengetahuan sikap dan kompetensi serta persepsi yang sama dalam pelaksanaan urusan kepegawaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (MadahSekadau/Bas/Restu).

 

 

Bagikan :
error: Konten di Proteksi