Bupati Lantik 67 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau

Madah Sekadau – Sekadau Hilir, Bupati Sekadau, Rupinus melantik pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau pada Kamis (9/8/2018), yang dilaksanakan di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Sekadau.

Sebanyak 67 Orang dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan yang terdiri dari Pejabat Tinggi Pratama sebanyak 5 orang, Administrator sebanyak 33 orang, serta Pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau sebanyak 29 orang.

Bupati sekadau, Rupinus menyampaikan bagi pejabat yang telah menepati tugas baru maupun yang masih duduk diposisi lama, untuk menyadari sepenuhnya terhadap amanah dan tanggung jawab yang telah diemban.

“Sebagaimana kita pahami bersama bahwa jabatan adalah amanah, maka dari itu janganlah menjadikan jabatan tersebut semata-mata sebagai tempat mencari nafkah atau memperkaya diri sendiri, tetapi jabatan yang merupakan amanah itu harus dijadikan sebagai bentuk pengabdian nyata dan langsung kepad masyarakat karena kita sebagai abdi Negara dan abdi Masyarakat”, Tutur Bupati Sekadau, Rupinus.

Adapun Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II B diantaranya Abdul Gani yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sekadau menjadi Kepala Badan Pengelolaan Retribusi dan Pajak Daerah Kab.Sekadau.

Akhmad Suryadi sebelumnya menjabat Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Kab.Sekadau menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab.Sekadau.

Abang Yasin sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Perhubungan Kab.Sekadau menjadi Kepala Dinas Perhubungan Kab.Sekadau.

Losianus sebelumnya Sekretaris Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadau Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kab.Sekadau menjadi Kepala Dinas Pendidikan Kab.Sekadau.

Paulus Yohanes yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Administrasi Pembangunan dan Pengadaan Barang dan Jasa Kab.Sekadau menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab.Sekadau. (MadahSekadau/Yandi/Ihsan/Halim)

Bagikan :
error: Konten di Proteksi