Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Pemerintah Daerah Sekadau melalui Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Sekadau menggelar acara Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sekadau Tahun 2026, bertempat di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Kamis (9/1/2025).
Acara tersebut dibuka secara langsung oleh Bupati Sekadau Aron didampingi Kepala Bapperida Kabupaten Sekadau Teresia Lili dan Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Valentinus.
Kepala Bapperida Kabupaten Sekadau, Teresia Lili dalam laporannya mengatakan bahwa Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD merupakan amanat dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 pada Pasal 80 bahwa Rancangan Awal RKPD dibahas bersama dengan Kepala Perangkat Daerah dan Pemangku Kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.
“Pelaksanaan forum konsultasi publik ini diharapkan dapat menjadi media pembentukan 5 komitmen seluruh stakeholders pembangunan dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Sekadau Aron dalam sambutannya mengungkapkan bahwa penyusunan RKPD tahun 2026 merupakan tahun keenam pelaksanaan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Sekadau tahun 2021-2026 yang memasuki tahap transisi, yaitu mempersiapkan transisi kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk lima tahun berikutnya.
Menurutnya, proses penyusunan dokumen RKPD Tahun 2026 merupakan hasil evaluasi penyelenggaraan pembangunan daerah dan mencermati dinamika permasalahan pembangunan daerah yang sedang berkembang di Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi KAlimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten Sekadau.
“Dalam proses pencapaian target pembangunan daerah tahun 2026 di dukung dengan 30 urusan wajib pelayana dasar, wajib non pelayanan dasar dan pilihan dan 10 unsur pendukung, pengawasan, penunjang, kewilayahan dan pemerintahan umum, 120 program Renstra dan 34 perangkat daerah,” sebut Aron.
Selanjutnya, ia menambahkan bahwa pelaksanaan konsultasi publik ini diharapkan dapat menjadi media pembentukan komitmen seluruh stakeholder dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan penganggaran.
“Konsultasi Publik penyusunan rancangan awal RKPD tahun 2026, diharapkan program dan kegiatan yang direncanakan oleh perangkat daerah tepat sasaran sesuai dengan terget indikator kinerja utama, IKK dan IKD yang tertuang di dalam Peraturan Daerah tentang RPJMD KAbupaten tahun 2021-2026 dan diharapkan dapat menjawab tantangan dan isu-isu strategis pada tahun 2026,” ujarnya.
“untuk tahap selanjutnya adalah pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan, forum gabungan perangkat daerah, musrenbang RKPD Provinsi hungga nantinya musrenbang nasional sebelum akhirnya RKPD Kabupaten Sekadau ditetapkan pada bulan juni tahun 2025,” pungkasnya.
Pada forum konsultasi tersebut juga dilakukan pemaparan materi rancangan awal penyusunan RKPD disampaikan oleh Plt Kepala Bapperida Kabupaten Sekadau yang dilanjutkan dengan sesi penyampaian pendapat serta saran dari para Kepala SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau serta penandatangan berita acara dan diakhiri dengan foto bersama. (MadahSekadau/Amd/Sal/Wek/Hr/Ht)