Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Bupati Sekadau, Aron meresmikan Desa Seraras sebagai Desa Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS) yang ditandai dengan pernyataan deklarasi ODF oleh masyarakat Desa Seraras yang dilaksanakan di lapangan Dusun Seraras, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Rabu (08/01/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Sekadau Aron mengapresiasi capaian Desa Seraras Kecamatan Sekadau Hilir yang telah berkomitmen dalam mendeklarasikan tiga pilar STBM.
“Di deklarasikannya 3 pilar STBM ini artinya bahwa masyarakat Desa Seraras telah sepakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan untuk tidak membuang air besar di sembarang tempat,” ucap Aron.
Selain itu Bupati Aron berharap, setelah dicanangkan sebagai Desa ODF, Desa Seraras bisa menjadi contoh kepada desa-desa lainnya yang belum mendeklarasikan ODF agar bisa menciptakan sanitasi yang bersih, pengelolaan air minum yang higienis, memiliki jamban keluarga mandiri serta menerapkan program-program lingkungan yang sehat lainnya.
Lebih lanjut Bupati Aron menyampaikan bahwa di kabupaten Sekadau saat ini sudah mencapai 84 persen, dan dua kecamatan diantaranya sudah ODF tingkat kecamatan yaitu kecamatan Nanga Taman dan Nanga Mahap.
“Semoga ODF tingkat kecamatan ini bisa segera di susul oleh kecamatan Belitang Hulu, Belitang, Belitang Hilir dan Sekadau hulu,” Ujar Aron.
“Terkait ODF, Kabupaten Sekadau berada pada urutan teratas di Kalbar, dan target kita pada tahun ini bisa ODF di tingkat kabupaten,”pungkasnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Sekadau Sabas, Kadis Sosial PP dan PA Kab. Sekadau Martinus Ridi, Kadis Dukcapil Kab. Sekadau Suryadi, Inspektur Daerah Kab. Sekadau Awan Yudha Setiawan, Kepala Bapperida Kab. Sekadau Teresia Lili, Kadis Perhubungan Kab. Sekadau Hermasyah, Camat Sekadau hilir Gustiar Indarto, serta para tokoh masyarakat lainnya. (MadahSekadau/Sal/Ht).