Bupati Sekadau Aron Tinjau Pembangunan Gereja Hati Kudus Rawak

Sekadau Hulu, Madah Sekadau – Bupati Sekadau Aron meninjau pembangunan Gereja Paroki Hati Kudus Yesus, Rawak, Kecamatan Sekadau Hulu, Rabu (9/8/2023).

Aron mengatakan dari hasil peninjauan tersebut bahwa pembangunan Gereja Paroki Hati Kudus Yesus, Rawak tersebut saat ini berjalan dengan lancar dan sesuai pada perencanaannya.

Ia berharap pembangunan gereja tersebut bisa tepat pada waktu yang telah ditentukan, sehingga tahun depan sudah bisa digunakan oleh umat untuk beribadah.

“Hari ini kita lakukan peninjauan pekerjaan Gereja Hati Kudus Yesus, Rawak, karena memang kita akan mengucurkan bantuan tahap dua baik itu di gereja maupun masjid ditempat kita ini jadi kita cek semuanya,”Ucap Aron.

“Puji Tuhan semua pekerjaan mereka sesuai dengan target yang kita harapkan karena memang target kami di tahun 2024 gereja ini sudah rampung dan juga sudah bisa diresmikan,”Ujarnya.

“Kami ucapkan terima kasih kepada pihak panitia dan pastor yang selalu memonitor pekerjaan ini sehingga progres pekerjaannya luar biasa bagus, ke depannya nanti kita berikan lagi bantuan untuk penyelesaian gereja ini,”Ungkapnya.

Aron menambahkan, untuk bantuan tahap kedua yang diperuntukan pekerjaan pembangunan Gereja Hati Kudus Yesus Rawak tersebut senilai 2 Milyar lebih.

“Untuk tahap kedua pihak panitia telah mengajukan proposal untuk pembangunan gereja ini sebesar 7 Milyar, namun untuk dana yang kita kucurkan nanti itu sebanyak 2 Milyar lebih karena kemungkinan tidak sampai 7 Milyar pekerjaan pembangunan gereja ini sudah selesai,”Tegasnya.

“Selain itu dana dari swadaya masyarakat untuk gereja ini juga cukup besar sehingga pekerjaan pembangunan gereja bisa diselesaikan sesuai target yang telah kita tentukan,”Pungkasnya.

Hadir mendampingi Bupati Sekadau dalam peninjauan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Hasan, Kepala Dinas Perindakop Kabupaten Sekadau St.Emanuel, Kabag Kesra Setda Kab. Sekadau Antonius Aludin, Kabag Prokopim Setda Kab. Sekadau Aloysius Ashari, Camat Sekadau Hulu Uden dan Kapolsek Sekadau Hulu IPDA Jessi Sinarta Sianturi. (Madah Sekadau/Yd/AK)

Bagikan :
error: Konten di Proteksi