Bupati Sekadau Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Sekadau Tahun 2021

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Pemerintah Kabupaten Sekadau melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sekadau Tahun 2021 yang dilaksanakan di Aula Penanjung Island, Jalan Merdeka Timur, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Selasa (17/3). Musrenbang tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Barat, Yuslinda.

Kegiatan Musrenbang yang mengusung tema “Pemantapan Infrastruktur dan Peningkatan Kualitas SDM Untuk Mendorong Pembangunan Sektor Strategis Menuju Penguatan Ekonomi Masyarakat” tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Sekadau, Rupinus.

Pada Kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Rupinus manjelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Sekadau tahun ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilaksanakan sebagaimana Amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional serta implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

“Musrenbang penyusunan RKPD Kabupaten Sekadau Tahun 2021 pada hari  ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan setelah dilaksanakan Musrenbanng Desa, Musrenbang Kecamatan, Forum Konsultan Publik dan Forum Perangkat Daerah bebrapa waktu yang lalu,” jelas Rupinus.

“Pelaksanaan Musrenbang RKPD ini diharapkan memiliki kedudukan yang sangat penting dan strategis untuk membahas kebijakan dan prioritas pembangunan di Kabupaten Sekadau,” tambahnya.

Pada Tahun 2020 Kabupaten Sekadau dalam proses perencanaan dan telah menggunakan Sistem Informmasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang didalamnya memuat tentang Pengelolaan Informasi Pembangunan Daerah, Informasi Keuangan Daerah dan Informasi Pemerintah Daerah lainnya.

Sementara itu Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Barat, Yuslinda menyampaikan beberapa capaian yang terlaksana dalam pembangunan Kabupaten Sekadau sampai pada tahun 2019.

“Dari hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah Kabupaten Sekadau telah mencapai hasil evaluasi 58,95 dengan tingkat akuntabilitas kinerja CC pada tahun 2018, menjadi nilai 59,65 dengan tingkat akuntabilitas kinerja predikat B pada tahun 2019 dan ini harus ters ditingkatkan lagi,” ungkap Yuslinda.

“Penghargaan dari Ombudsman bahwa Republik Indonesia mendapatkan predikat Zona Hijau (Predikat Kepatuhan Tinggi) dalam pelayanan publik,” tutupnya.

Pada Musrenbang tersebut juga dilakukan penandatanganan Berita acara Musrenbang RKPD Kabupaten Sekadau Tahun 2021 dan diakhiri dengan foto bersama para Pimpinan Daerah serta Kepala SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau, diadakan juga Pelayanan Kesehatan dari Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sekadau.

Bagikan :
error: Konten di Proteksi