Bupati Sekadau Buka Rapat Evaluasi Percepatan dan Kemajuan Desa Mandiri

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Pemda Sekadau harapkan kesepakatan seluruh stakeholder dalam rangka mempercepat peningkatan status Indeks Desa Membangun (IDM) di Kabupaten Sekadau.

Hal tersebut disampaikan Bupati Sekadau, Aron saat membuka Rapat Evaluasi Percepatan dan Kemajuan Desa Mandiri Kabupaten Sekadau Tahun 2023 di Aula Serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Kamis (23/2/2023).

Aron menjelaskan bahwa kegiatan Rapat Evaluasi Percepatan dan Kemajuan Desa Mandiri Kabupaten Sekadau ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mengevaluasi sejauh mana capaian percepatan peningkatan status IDM tahun 2022 yang lalu serta rencana kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tahun 2023 khususnya di tingkat Desa.

IDM sendiri merupakan salah satu upaya Pemerintah melalui Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi Republik Indonesia dalam rangka melihat atau memotret sejauh mana perkembangan kemandirian Desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa.

di Kabupaten Sekadau sendiri target RPJMD Tahun 2021-2026 untuk Desa Mandiri tahun 2022 adalah 23 Desa dengan realisasi sebanyak 28 Desa dalam arti melebihi target, sementara untuk pengentasan Desa tertinggal tahun 2022 adalah sebanyak 84 Desa (96,5%) realisasi 87 Desa atau mencapai (100%).

Aron mewakili Pemerintah Daerah juga memberikan apresiasi dan penghargaan bagi stakeholder khususnya bagi Desa yang telah bekerja keras dalam rangka kemajuan dan kemandirian Desa.

“Kami juga mengharapkan agar dengan penyerahan kendaraan dinas ini dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lain yang belum mandiri agar lebih semangat untuk mewujudkannya,” harapnya.

“Semoga kegiatan ini dapat menjadi penyemangat dan mendorong kerja kita dalam rangka kemajuan dan kemandirian di Desa dan melalui kemajuan dan kemandirian Desa dapat berkontribusi nyata dan berdampak besar bagi kemajuan Daerah,” pungkasnya.

Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan Piagam Penghargaan dan Plakat Desa Mandiri dari Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Republik Indonesia serta reward kendaraan bermotor bagi Desa Mandiri sebanyak 28 unit.

Adapun Desa yang mendapatkan reward dari tiap Kecamatan yaitu Kecamatan Sekadau Hilir sebanyak 8 Desa, Kecamatan Sekadau Hulu sebanyak 5 Desa, Kecamatan Nanga Taman sebanyak 4 Desa, Kecamatan Nanga Mahap sebanyak 2 Desa, Kecamatan Belitang Hilir sebanyak 4 Desa, Kecamatan Belitang sebanyak 4 Desa dan Kecamatan Belitang Hulu sebanyak 1 Desa. (Madah Sekadau/Wan/AL/AK)

Bagikan :
error: Konten di Proteksi