Bupati Sekadau Deklarasikan Desa Merapi Sebagai Desa ODF

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Dusun Lisuk Raya dan Dusun Merapi Desa Merapi melaksanakan Delkarasi ODF (Open Defection Free) di Halaman Kantor Desa Merapi, Sekadau hilir, Kabupaten Sekadau, Kamis (10/09/2020). Kegiatan di resmikan langsung oleh Bupati Sekadau, Rupinus di tandai dengan pemukulan Gong.

salah satu wujud nyata pembangunan berwawasan kesehatan lingkungan adalah penyiapan desa sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) dengan 5 pilar yaitu Stop buang air besar sembarangan, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, mengelola air minum dan makanan rumah tangga yang aman, mengelola sampah rumah tangga dengan aman dan mengelola limbah cair rumah tangga dengan baik.

Kepala Desa Merapi, Saleh SY dalam sambutan menyampaikan sejatinya kegiatan deklarasi diwacanakan pada tahun 2019, namun baru bisa terlaksana di tahun 2020. Kades mengucapkan terimakasih kepada Bupati dan Wakil Bupati atas dukungannya sehingga kegiatan deklarasi STOP BABS bisa terselenggara.

“Terima kasih pak Bupati, dengan adanya deklarasi ini kami berharap masyarakat di desa merapi ini bisa sehat dan kebiasaan BABS sedikit demi sedikit bisa hilang,”ucapnya.

Bupati Sekadau, Rupinus dalam sambutan menyampaikan Dengan ODF dapat menurunkan kejadian penyakit berbasis lingkungan diantaranya penyakit diare, thypoid dan cacingan. Penyakit tersebut dapat menyebabkan timbulnya kondisi stunting pada bayi dan balita.

“Untuk mencapai kehidupan yang sehat harus didukung lingkungan yang sehat. Salah satu upaya mewujudkan itu dengan cara stop buang air besar sembarangan,” ungkapnya.

Bupati juga berterimakasih atas program Pamsimas, WVI Sekadau, dan Puskesmas Simpang Empat Kayu Lapis, karena dalam mewujudkan ODF dusun Merapi dan Lisuk Raya juga tidak terlepas peran mereka.

“Saya berharap semoga ODF dusun dapat ditingkatkan menjadi ODF Desa. Semoga kegiatan ini bisa jadi pemicu bagi desa lain di Kabupaten Sekadau,” tutupnya. (MadahSekadau/Edo/AK)

Bagikan :
error: Konten di Proteksi