Bupati Sekadau Deklarasikan Desa Setuntung Sebagai Desa ODF Sekaligus Resmikan Dusun Sempetang di Belitang

Belitang, Madah Sekadau – Pemerintah Kabupaten Sekadau menggelar Deklarasi Open Defecation Free (ODF) Stop Buang Air Besar Sembarangan dan Peresmian Dusun Sempetang Desa Setuntung Kecamatan Belitang yang dilaksanakan di halaman Kantor Desa Setuntung, Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau, Selasa (4/8/2020). Acara tersebut dipimpin oleh Bupati Sekadau, Rupinus didampingi Wakil Bupati Sekadau, Aloysius dan Kepala SKPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau.

Acara diawali dengan penyambutan rombongan Bupati Sekadau beserta jajaran dengan tarian adat dayak dan dilanjutkan dengan pemotongan bambu muda oleh Bupati Sekadau Rupinus.

Bupati Sekadau, Rupinus mengatakan bahwa program Stop Buang Air Besar Sembarangan terlaksana dengan baik, karena sudah dibuktikan oleh Desa Setuntung sehingga pada hari ini Gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan  dapat di deklarasikan di Desa Setuntung sebagai Desa ODF.

“Untuk keberhasilan Desa Setuntung dalam mewujudkan Desa ODF juga tidak terlepas dari dukungan program Pamismas, sehingga perubahan perilaku Higiene dan sanitasi masyarakat didukung dengan tersedianya infrastruktur air minum yang berkelanjutan,” kata Rupinus.

“semoga momentum ini bisa menjadi pemicu bagi Desa lain di Kabupaten Sekadau untuk bisa segera mewujudkan program Stop Buang Air Sembarangan,” pungkasnya.

Sementara itu Camat Belitang, Hermansyah menjelaskan dilakukannya Deklarasi ODF di Desa Setuntung bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat serta mengurangi dan meniadakan penyakit yang ditimbulkan oleh sanitasi yang buruk akibat buang air sembarangan.

“Dilaksanakan Deklarasi Desa ODF di Desa Setuntung ini merupakan Deklarasi yang ke tiga dari tujuh Desa yang ada di Kecamatan Belitang, dimana pada tahun 2019 lalu telah dilakukan Deklarasi ODF di Desa Menua Prama, selanjutnya dilakukan Deklarasi Desa ODF di Desa Maboh Permai, jadi hari ini merupakan Deklarasi yang ke tiga,” jelas Hermansyah.

“mudah-mudahan empat Desa lagi yang ada di Kecamatan Belitang ini dapat mengikuti tiga Desa yang sudah melaksanakan Deklarasi Desa ODF,” harapnya.

Sanitasi atau yang sering disebut kesehatan lingkungan merupakan salah satu faktor terbesar yang mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat. Sanitasi identik dengan penyediaan air bersih, jamban keluarga, sarana pengelolaan sampah dan sarana pembuangan air limbah yang didukung dengan perilaku hidup bersih dan sehat dari setiap individu akan mampu mencagah terjadinya berbagai penyakit.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan PP da KB Kabupaten Sekadau, Henry Alpius mengungkapkan bahwa sampai saat ini kita masih menghadapi permasalahan besar dalam bidang sanitasi seperti penyediaan air bersih dan pengelolaan limbah yang buruk serta masih melakukan buang air besar sembarangan.

“Kebiasaan tersebut tentu saja sangat membahayakan baik bagi kesehatan lingkungan maupun kesehatan manusia itu sendiri,” ungkap Henry.

“untuk mengatasi hal tersebut Pemerintah telah menetapkan kebijakan Sanitasi Total Berbasis Masyrakat (STBM) dengan 5 pilar yaitu, Stop Buang Air Besar Sembarangan, mencuci tangan pakai sabun, mengelola air minum dan makanan rumah tangga yang aman, mengelola sampah rumah tangga dengan aman serta mengelola limbah cair rumah tangga,” tutupnya.

Pada acara tersebut dilakukan penandatanganan prasasti oleh Bupati Sekadau dalam rangka meresmikan Dusun Sempetang di Desa Setuntung serta pembukaan tirai ODF dan Peresmian Dusun Sempetang, dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan  ODF yang diakhiri dengan pembacaan Deklarasi ODF di Desa Setuntung.

(MadahSekadau/Amd/AK)

Bagikan :
error: Konten di Proteksi