Bupati Sekadau Lantik Pimpinan BAZNAS Kabupaten Sekadau Periode 2023-2028

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Bupati Sekadau, Aron melantik Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Selasa (5/09/2023).

Bupati Sekadau, Aron dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan Pimpinan tersebut merupakan rangkaian dari sekian banyak tahapan seleksi calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Sekadau Periode 2023-2028.

Pelantikan BAZNAS tersebut merupakan tindak lanjut surat dari Ketua Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia Nomor;  R/2909/RPR2-BHKL / KETUA / KD.02.05/VII/2023 Tanggal 7 Juli 2023 Perihal jawaban pertimbangan pengangkatan Pimpinan BAZNAS Kabupaten Sekadau Periode 2023-2028 atas Persetujuan usulan nama – nama Pimpinan BAZNAS Periode 2023-2028.

“Saya mengapresiasi kerja keras semua panitia seleksi untuk melakukan tahapan-tahapan pemilihan Pimpinan BAZNAS Kabupaten Sekadau secara terbuka sesuai Peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan BAZNAS Kabupaten/Kota,” ujar Aron.

Selanjutnya, Aron mengungkapkan dengan dilantiknya Pimpinan BAZNAS Kabupaten Sekadau periode 2023-2028 kedepannya bisa menjawab permasalahan – permasalahan umat secara cepat, tepat dan akuntabel.

“Kita melihat bahwa pada saat ini harapan masyarakat yang kurang mampu sangat besar terhadap zakat, sebagai akibat kesulitan ekonomi yang terjadi,” harapnya.

“Oleh karena itu, potensi dan manfaat zakat, infaq dan shodaqoh dapat dijadikan sebagai salah satu alternatif solusi pemecahan masalah kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat sekaligus untuk mewujudkan rasa keadilan sosial bagi masyarakat,” tutupnya.

Adapun Pimpinan BAZNAS Kabupaten Sekadau yang dilantik diantaranya, Rusmin Nuryadin sebagai Ketua, Dudun Sutadin sebagai Wakil Ketua I, Kundori sebagai Wakil Ketua II, Abdul Manan sebagai Wakil Ketua III, serta Khaefani sebagai Wakil Ketua IV.

Pada akhir acara dilakukan penyerahan Bantuan Korban Bencana Jembatan Gantung di Desa Mentukak, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau yang diserahkan oleh Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Barat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau. (MadahSekadau/Rizqy/Surya/Topik/AK)

Bagikan :
error: Konten di Proteksi