Bupati Sekadau Resmikan Rumah Adat di Dusun Belandung

Sekadau Hulu, Madah Sekadau – Bupati Sekadau, Aron, meresmikan Rumah Adat di Dusun Belandung, Desa Tinting Boyok, Kecamatan Sekadau Hulu, Kamis (18/01/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron mengucapkan selamat kepada masyarakat Dusun Belandung atas peresmian rumah adat tersebut. Ia juga mengatakan pemerintah saat ini konsen dalam membantu pembangunan rumah adat di beberapa kecamatan di Kabupaten Sekadau.

“Ini merupakan bentuk dukungan untuk pengembangan adat istiadat di Kabupaten Sekadau, karena niat kita bersama bahwa jangan sampai ke depan, adat kita tidak dikenal oleh generasi yang akan datang,”Ucapnya.

“Karena bagaimanapun selain tempat pertemuan rapat, tapi juga bagaimana kita mendiskusikan tentang adat istiadat kita,”Tambahnya.

Aron menambahkan, suku Ketungau yang berada di dusun Belandung merupakan suku terbesar kedua setelah Mualang di Kabupaten Sekadau. Maka dari itu diharapkan jangan sampai catatan sejarah terkait dengan adat dan budaya tersebut hilang.

“Penting kita sadari bersama agar kita semakin hari semakin betul-betul melestarikan adat istiadat kita,”Pungkasnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Paulus Subarno dan Yosef Sumardi, Kepala Disporapar Kabupaten Sekadau Bayu Dwi Harsono, Kadis PMD Kabupaten Sekadau Sabas, Kadis Lingkungan Hidup Apeng Petrus, Kepala Disperindagkop Kabupaten Sekadau Emanuel, Plt. Kadis Sosial PP dan PA Kabupaten Sekadau Martinus Ridi, Camat Sekadau Hulu Uden, Kades Tinting Boyok Abang Heri, serta tamu undangan. (MadahSekadau/Sal/AK).

Bagikan :
error: Konten di Proteksi