Bupati Sekadau Sampaikan Jawaban Eksekutif Atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2024

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Bupati Sekadau, Aron menghadiri Rapat Paripurna Pengantar Jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sekadau terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Sekadau, Selasa (14/11/2023).

Rapat tersebut merupakan rangkaian dari sebelumnya terkait Rapat Paripurna tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sekadau terhadap Nota Pengantar Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024.

Pada sambutannya Bupati Sekadau, Aron mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi atas pemandangan umum yang disampaikan baik berupa pertanyaan, saran dan masukan.

“Pemandangan umum terhadap rancangan APBD merupakan proses harmonisasi dalam kerjasama yang harus dipertahankan dalam menyusun rancangan APBD tahun anggaran 2024 yang lebih transparan, efektif, efisien, bermanfaat sera dapat dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.

Selain itu, Aron menjelaskan bahwa alokasi pembiayaan daerah yang dicanangkan Pemerintah Daerah rancangan APBD tahun 2024 merupakan salah satu instrument dalam kebijakan percepatan penyediaan infrastruktur daerah dengan melakukan sinergi pendanaan salah satunya pendanaan dari APBD yang dapat berasal dari pendapatan asli daerah (PAD), transfer ke daerah (TKD) dan/atau pembiayaan utang daerah (pinjaman daerah).

“Hal ini dilaksanakan sebagaimana yang tertuang di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024,” jelas dia.

“terkait saran, usulan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD dalam pemandangan umum pada program, kegiatan dan sub kegiatan yang dilaksanakan setiap SKPD secara detail yang disampaikan dalam matrik jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari jawaban yang telah disampaikan,” terangnya. (MadahSekadau/Amd/AK)

Bagikan :
error: Konten di Proteksi