Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sekadau menggelar Kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) di Ruang Serbaguna Lantai 2 Kantor Bupati, Kabupaten Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kamis (21/11/2024).
Kegiatan rapat koordinasi tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah, mengenai tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, juga secara langsung memperkuat fungsi pelayanan publik.
Dalam sambutan Pjs. Bupati Sekadau yang dibacakan oleh Plt Asisten 3 Administrasi Umum Setda Kabupaten Sekadau, Sapto Utomo menjelaskan bahwa SP4N LAPOR merupakan sistem yang dibangun sebagai media layanan aspirasi dan Pengaduan online rakyat yang pelaksanaannya di koordinasi, dikelola, dan diawasi oleh 3 lembaga dalam bentuk kemitraan.
Menurutnya, pengawasan Pengaduan masyarakat juga dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, mengurangi potensi konflik sehingga membantu terciptanya komunikasi timbal balik antara pemerintah dan masyarakat.
“Namun, dalam praktik pengelolaan Pengaduan pelayanan publik disetiap organisasi belum terkelola secara efektif karena masih bersifat parsial dan tentative,” Jelasnya.
Kemudian ia menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut untuk mendorong instansi pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang berbasis teknologi informasi dengan baik.
“Pemerintah Kabupaten Sekadau juga konsisten dalam menerapkan pengelolaan pengaduan melalui SP4N LAPOR, karena adanya pengaduan bukan berarti baiknya pelayanan, begitu juga sebaliknya,” Sampainya.
Diakhir sambutannya ia berharap melalui rapat koordinasi tersebut peserta bisa mendapatkan manfaat, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik pemerintah Kabupaten Sekadau berdasarkan asa partisipatif, akuntabilitas, keterbukaan dan persamaan perlakuan. (MadahSekadau/Faz/Kus/Ht).