DPRD Kab.Sekadau Gelar Sidang Istimewa Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Terpilih

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau menggelar sidang paripurna istimewa ke-3 masa persidangan ke 2 dalam rangka penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau terpilih hasil Pilkada serentak Tahun 2020, Jum’at (16/4/2021).

Sidang paripurna digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Sekadau yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau Handi bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau Zainal. Hadir juga pada kegiatan tersebut PJ Bupati Sekadau Ani Sofian, PJ Sekda Kabupaten Sekadau Frans Zeno, Bupati dan Wakil Wakil Bupati Sekadau terpilih Aron dan Subandrio, berserta Kepala SKPD dilingkungan Pemkab Sekadau dan Anggota DPRD Kabupaten Sekadau.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau Handi yang memimpin sidang paripurna tersebut mengatakan bahwa berdasarkan peraturan Perundang-undangan, maka perlu diumumkan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau terpilih hasil pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Sekadau yang berdasarkan pada hasil pleno keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Sekadau.

“Sidang paripurna, dalam rangka pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau terpilih hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 dan usulan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau tahun 2020,”Kata Handi.

“Kami atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sekadau menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Sekadau periode 2016-2021 kepada Bapak Rupinus,S.H,M.Si dan Bapak Aloysius S.H,M.Si atas jasa dan pengabdian dalam memajukan daerah Kabupaten Sekadau, semoga menjadai amal ibadahnya”Ujarnya.

“Kami ucapkan selamat dan sukses untuk saudara Aron,S.H dan Subandrio S.H,M.H yang ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau terpilih,”Ucapnya.

Sebelum sidang ditutup, pimpinan DPRD Kabupaten Sekadau menandatangani surat keputusan DPRD nomor 5 tahun 2021 dan Berita Acara nomor 172/161/DPRD-SKD tahun 2021, selanjutnya sidang tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama. (Madah Sekadau/YD/Bujang/AK)

Bagikan :
error: Konten di Proteksi