DPRD Sekadau Gelar Rapat Pengumuman Berakhirnya Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Periode 2016-2021

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Istimewa yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau, Senin (18/1/2021). Rapat tersebut dalam rangka Pengumuman Berakhirnya Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Periode 2016-2021.

Rapat Istimewa itu dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau didampingi Wakil Ketua DPRD serta Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau.

Pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Efendy mengatakan bahwa masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau periode 2016-2021 akan berakhir pada tanggal 17 Februari tahun 2021 mendatang.

“dengan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau periode 2016-2021 mudah-mudahan kita senantiasa diberikan bimbingan dan kekuatan untuk melaksanakan tugas serta tanggung jawab dalam menyelenggarakan kewajiban sesuai dengan tugas masing-masing,” kata Radius.

Ia  juga menambahkan atas pengumuman dan usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Sekadau masa jabatan 2016-2021 dilaksanakan berdasarkan pada Undang-Undang  Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemberhentian Pemerintahan Daerah, serta Keputusan Menteri Dalam Negeri  Republik Indonesia Nomor 131.61-436 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan Bupati Sekadau Prov.Kalimantan Barat dan Keputusan Menteri Dalam Negeri  Republik Indonesia Nomor 131.61-437 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan  Wakil Bupati Sekadau Prov.Kalimantan Barat.

Pada kesempatan yang sama Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Frans Zeno mengungkapkan dalam perjalanan 5 tahun Bupati dan Wakil Bupati Sekadau menjabat, banyak halangan dan rintangan yang dihadapi,  namun tidak menyurutkan niat dan tekad untuk membawa Sekadau ke arah yang lebih baik.

“Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada segenap unsur DPRD, Para Kepala SKPD, para Asisten, Staf Ahli dan anggota Forkopimda dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau atas kerjasama dan hubungan baik yang terjalin bersama selama kurang lebih 5 tahun ini,” ungkapnya.

Paca acara tersebut dilakukan juga penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau yang disaksikan langsung oleh Penjabat Sekretaris daerah Kabupaten Sekadau serta Anggota DPRD dan Para Kepala SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau. (MadahSekadau/Amd/AK)

Bagikan :
error: Konten di Proteksi