DPRD Sekadau Gelar Rapat Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021

Sekadau Hilir, Madah Sekadau –DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Pengantar Nota Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sekadau Tahun  Anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Senin (27/6/2022).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Effendy didampingi Wakil Ketua DPRD, Zainal, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sekadau Fendy, Forkopimda dan dihadiri oleh beberapa anggota DPRD serta para Kepala SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau.

Pada kesempatan tersebut Fendy mengatakan bahwa berbagai strategi, upaya dan kebijakan telah dilakukan dalam rangka pemulihan kesehatan dan ekonomi pasca pandemi Covid-19 melalui belanja pemerintah yang berfokus pada pemulihan ekonomi dan kesehatan masyarakat.

“Dalam upaya pemulihan kesehatan masyarakat, dukungan pendanaan tahun 2021 sebesar 18,9 Miliar, sementara capaian vaksinasi Covid-19 mencapai 91,41% atau 276.985 jiwa dan menempati peringkat ke-2 se-Kalbar, serta PPKM Mikro berada pada level 1 (satu),” ujar Fendy.

“Dalam upaya dukungan pemulihan ekonomi daerah, jumlah dana yang diserap melalui belanja pemerintah untuk pemulihan ekonomi daerah mencapai Rp.1,9 Miliar dengan tingkat pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sekadau Tahun 2021 yaitu 4,31% atau meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya yang terkontraksi di angka -0,98%,” tambahnya.

Ia menambahkan, selain keberhasilan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau dalam upaya pemulihan kesehatan masyarakat dan ekonomi, juga patut bersukur atas perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2021 yang diperoleh beberapa waktu lalu setelah dilakukan audit interim dan terinci dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.

“Perolehan opini WTP ini adalah untuk yang ke-10 kalinya bagi Pemerintah Kabupaten Sekadau, prestasi yang diraih ini juga harus dipertahankan, oleh sebab itu mari terus bahu membahu, menjalin kekompakan dan harmonisasi dalam membangun daerah yang kita cintai ini menuju Sekadau yang maju, sejahtera dan bermartabat” ujarnya.

Rapat paripurna tersebut diakhiri dengan penyerahan secara simbolis Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2021 melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sekadau kepada Ketua DPRD Kabupaten Sekadau dan didampingi oleh wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau. (MadahSekadau/Amd/Wan/AK)

Bagikan :
error: Konten di Proteksi