Kecamatan Belitang
Kecamatan Belitang
Kecamatan Belitang
Kecamatan Belitang merupakan salah satu Kecamatan di wilayah kabupaten Sekadau propinsi Kalimantan Barat yang pembentukannya ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 39 Tahun 1996 tanggal 17 Juni 1996 tentang Pembentukan 16 Kecamatan baru di propinsi kalimantan Barat dimana pada awal pemekaran Kecamatan, Kecamatan Belitang Masih Bagian dari Kabupaten Sanggau.
Setelah adanya Pemekaran Kabupaten tahun 2003 Berdirinya Kabupaten Sekadau maka Kecamatan Belitang merupakan satu dari tujuh kecamatan yang ada di Kabupaten Sekadau dengan jarak tempuh dari ibu kota Kabupaten Sekadau lebih kurang 75 Km dan terdiri dari 7 Desa, 18 Dusun dan 104 RT
Kondisi Geografis
Batas Administrasi Daerah
Kecamatan Belitang merupakan bagian wilayah dari Kabupaten Sekadau yang terletak di bagian barat Kabupaten Sekadau. Dengan luas Wilayah 281 km persegi, mempunyai posisi strategis berbatasan langsung dengan kabupaten Sintang secara administratif kecamatan belitang berbatasan dengan wilayah-wilayah administratif sebagai berikut:
Wilayah Perbatasan Kecamatan Belitang
Letak |
Kecamatan |
Kabupaten |
Sebelah Utara |
Belitang Hulu |
Sekadau |
Sebelah Selatan |
Sepauk |
Sintang |
Sebelah Barat |
Belitang Hulir |
Sekadau |
Sebelah Timur |
Sepauk |
Sintang |
Luas Wilayah
Kecamatan Belitang Memiliki Luas Wilayah 281,00 Km2, secara administratif Kecamatan belitang terdiri 7 Desa Dengan Jumlah Kepala Keluarga sebanyak 3.726KK terdiri 18 Dusun dan 104 RT.
Pembagian Wilayah Administrasi Kecamatan Belitang
|
Nama Desa |
Luas wilayah ( Km2 ) |
Jlh. Dusun |
1 |
Belitang Satu |
23,00 |
3 |
2 |
Belitang Dua |
43,00 |
2 |
3 |
Setuntung |
75,00 |
4 |
4 |
Padak |
28,11 |
2 |
5 |
Nanga Ansar |
83,00 |
3 |
6 |
Maboh Permai |
16,32 |
2 |
7 |
Menua Prama |
12,57 |
2 |