Dibuat 1 minggu yang lalu
Dilihat 126
Sekadau Hilir, Madah Sekadau - Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau menggelar Pelantikan Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sekadau Masa Jabatan 2023-2028 di gedung serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Rabu (20/8/2025).
Adapun Dewan Pengawas RSUD Kabupaten Sekadau yang dilantik yaitu, Simson sebagai Ketua Dewan Pengawas, Erdy Mushardy sebagai Anggota Dewan Pengawas serta Wilhelmus Franseda sebagai Anggota Dewan Pengawas.
Dalam arahannya, Bupati Sekadau Aron mengatakan bahwa Dewan Pengawas merupakan representatif atau perpanjangan tangan dari Bupati yang memiliki peran penting dalam memastikan operasional dan tata kelola RSUD yang baik.
Menurutnya, dalam konteks tersebut peran dewan pengawas menjadi sangat penting dengan memiliki tanggung jawab strategis untuk memberikan arahan, pengawasan, serta memastikan agar manajemen rumah sakit berjalan sesuai dengan prinsip Good Governance, transparan, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Sekadau, saya mengucapkan selamat Kepada ketua dan anggota dewan pengawas yang baru saja dilantik, semoga amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab serta dengan hati yang tulus untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat Sekadau," ucap Aron.
Lebih lanjut, Bupati Aron berharap kepada dewan pengawas yang baru saja dilantik untuk dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional dan berintegritas.
"Saya yakin dengan kerja keras dan sinergi antara dewan pengawas, direktur, komite-komite dan seluruh masyarakat," harapnya.
"Tentu Pemerintah Kabupaten Sekadau berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan, baik melalui peningkatan infrastruktur, penyediaan sdm tenaga medis yang profesional maupun penguatan manajemen," tungkasnya.(MadahSekadau/Amd/Man/Ht)