Berita 08 Aug 2019

Sambut Idul Adha 1440 H/2019 M, Bupati Sekadau Serahkan 9 Ekor Hewan Qurban

Super Admin, M.A.P

Dibuat 5 tahun yang lalu

Dilihat 97

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Bupati Sekadau, Rupinus membuka kegiatan penyerahan hewan qurban kepada beberapa masjid pada tujuh kecamatan di Kabupaten Sekadau, yang dilaksanakan di halaman kantor Bupati Sekadau, jalan Merdeka Timur, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kamis (8/8).


Dalam menyambut Hari Raya Idul Adha atau biasa juga disebut Hari Idul Qurban tahun 1440 H/2019 M, Pemerintah Kabupaten Sekadau laksanakan penyerahan sebanyak sembilan ekor sapi sebagai hewan qurban yang akan dibagikan kepada tujuh masjid di tujuh Kecamatan di Kabupaten Sekadau, serta dua ekor sapi akan dibagikan kepada pegawai non PNS di lingkungan Pemerintah kabupaten Sekadau.


Bupati Sekadau, Rupinus dalam sambutannya mengatakan bahwa seluruh hewan qurban tersebut akan diserahkan langsung kepada seluruh pengurus masjid di Kecamatan yang telah ditentukan serta dua ekor sapi akan dibagikan kepada pegawai non PNS, dan ia menjelaskan syarat-syarat yang harus dipenuhi sebagai hewan qurban.


”Pada hari ini dalam rangka penyerahan hewan qurban oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau kepada para pengurus masjid tingkat Kecamatan dan tenaga kontrak atau PTT yang berjumlah Sembilan ekor sapi untuk masing-masing Kecamatan dan dua ekor untuk tenaga kontrak Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau”, jelas Rupinus.


“Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar hewan tersebut dapat dijadikan sebagai hewan qurban yaitu, usia hewan harus cukup umur minimal usia 2 tahun, kondisi hewan harus bebas dari cacat fisik, kepemilikan hewan harus sah dan bisa dipertanggung jawabkan, dan yang terakhir adalah cara penyembelihannya harus terjadi pada waktu yang ditentukan syariat,” tambahnya.


Penyerahan hewan qurban yang dilakukan setiap tahunnya merupakan wujud kepedulian dan perhatian Pemkab Sekadau terhadap masyarakat, agar di hari yang berbahagia tersebut dapat merasakan kebahagiaan bersama-sama.


Hewan qurban yang berjumlah sembilan ekor sapi tersebut dibagikan kepada masjid di masing-masing Kecamatan yang ada di Kabupaten Sekadau, diantaranya yaitu:  Masjid AL-Ilham Dusun Senuruk, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir. Masjid AT-Taqwa, Desa Rawak Hulu, Kecamatan Sekadau Hulu. Masjid Asshalihin, Dusun Koman, Desa Naga Koman, Kecamatan Nanga Taman, Masjid AL-Ikhlas, Dusun Baa, Kecamatan Nanga Mahap. Masjid Muttaqin, Desa Kumpang Bis, Kecamatan Belitang Hilir. Masjid Sirajudin, Desa Belitang II, Kecamatan Belitang. Masjid Nurul Hidayah, Desa Balai Sepuak, Kecamatan Belitang Hulu. Dan dua ekor sapi akan dibagikan kepada pegawai non PNS di lingkungan Pemerintah kabupaten Sekadau. (Madah Sekadau/Achmad/Andre)

Related Posts

Bupati Sekadau Aron Pimpin Upacara HUT Pemerintah Kabupaten Sekadau Ke-21

Bupati Sekadau Aron Pimpin Upacara HUT Pemerintah Kabupaten Sekadau Ke-21

Read more
Wabup Sekadau Subandrio Buka Rakor BKM Kab Sekadau 2024

Wabup Sekadau Subandrio Buka Rakor BKM Kab Sekadau 2024

Read more
Hadiri Kegiatan FKUB, Wabup Subandrio : FKUB Sebagai Jembatan Toleransi Antar Umat Beragama

Hadiri Kegiatan FKUB, Wabup Subandrio : FKUB Sebagai Jembatan Toleransi Antar Umat Beragama

Read more