KAHMI Sekadau Gelar Sosialisasi Penegakan Hukum dalam Kebebasan Berpendapat

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Wakil Bupati Sekadau, Subandrio membuka kegiatan sosialisasi hukum Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Sekadau dengan tema penegakan hukum dalam kebebasan berpendapat untuk menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula UMKM Center Sekadau, Sabtu (10/12/2022).

Ketua KAHMI Kabupaten Sekadau, Gusti Mahmud Buang mengatakan kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk membantu pemerintah daerah didalam melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat sosial kemasyarakatan.

“Atas nama keluarga besar KAHMI Kabupaten Sekadau kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah memberikan support kepada KAHMI untuk kegiatan ini, dan untuk kedepan insya Allah kita juga akan terus melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya sosial kemasyarakatan,” Ucap Gusti.

“Pada sosialisasi ini, KAHMI bersama dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sekadau bersama-sama menyampaikan dan menjelaskan materi tentang penegakan hukum dalam kebebasan berpendapat untuk menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara,” tutup Gusti.

Sementara itu, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio mengatakan bahwa Pemerintah daerah menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh KAHMI ini, karena kegiatan ini dapat menambah ilmu pengetahuan masyarakat khususnya dibidang hukum.

“Dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya penegakan hukum,” ucap Subandrio.

“Saya berharap KAHMI dapat bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mendorong pembangunan di Kabupaten Sekadau, bukan hanya pembangunan fisik tapi juga pembangunan dibidang ilmu pengetahuan,” tambahnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi serta penyampaian materi mengenai penegakan hukum oleh pihak Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sekadau. (MadahSekadau/Sal/Edo/AK)

Bagikan :
error: Konten di Proteksi