Komitmen Besar Untuk Wujudkan Desa ODF di Desa Maboh Permai

Belitang, Madah Sekadau – Desa Maboh Permai Kecamatan Belitang mengadakan deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau ODF (Open Defaction Free) di halaman kantor Desa Maboh Permai, Kecamatan Belitang, Selasa (26/11/2019). Pemukulan Gong oleh Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sekadau, Paulus Yohanes, menandai diresmikannya Desa Maboh Permai sebagai desa ODF.

Sanitasi atau kesehatan lingkungan merupakan salah satu faktor terbesar yang mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat. Namun sampai saat ini permasalahan besar dalam bidang sanitasi seperti penyediaan air bersih dan pengelolaan limbah serta masih adanya sebagian masyarakat yang terbiasa melakukan buang air besar sembarangan, tentu saja sangat membahayakan baik bagi kesehatan lingkungan maupun kesehatan manusia itu sendiri.

Paulus Yohanes yang membacakan sambutan Bupati Sekadau mengatakan bahwa dalam mengatasi permasalahan sanitasi tersebut, pemerintah telah menetapkan kebijakan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) dengan 5 pilar yaitu stop buang air besar sembarangan, mencuci tangan pakai sabun, mengelola air minum dan makanan rumah tangga yang aman, mengelola sampah rumah tangga dengan aman, serta mengelola limbah cair rumah tangga. Selain itu, Ia juga mengapresiasi semua pihak yang berhasil mewujudkan Desa Maboh Permai sebagai desa ODF.

“Kebijakan STBM ini menjadi prioritas pembangunan pemerintah daerah Kabupaten Sekadau dan komitmen tersebut dituangkan dalam peraturan Bupati Sekadau nomor 51 Tahun 2017 Tentang gerakan pelaksanaan sanitasi total berbasis masyarakat,” Ucapnya.

“Tujuan yang ingin dicapai dari STBM adalah terwujudnya kondisi sanitasi total melalui pemberdayaan masyarakat, dimana seluruh komponen masyarakat mampu melaksanakan 5 pilar STBM dan mendukung tercapainya kemandirian desa atau desa mandiri,” Ujar Yohanes.

“Saya percaya bahwa dengan usaha yang terus menerus dan dukungan dari semua pihak maka program stop buang air besar sembarangan akan dapat terlaksana dengan baik, hal ini sudah dibuktikan oleh Desa Maboh Permai. Sehingga pada hari ini, gerakan stop buang air besar sembarangan dapat kita deklarasikan di Desa Maboh Permai sebagai desa ODF,” Ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, PP dan KB Kabupaten Sekadau, Emanuel mengatakan sebelum dilaksanakannya deklarasi tersebut, telah dilakukan verifikasi pada tanggal 31 Oktober 2019 di Dusun Sungai Maboh dan Dusun Mengeris yang menjadi kawasan Desa Maboh Permai. Ia berharap dengan dideklarasikannya Desa Maboh Permai menjadi desa ODF dapat memicu dan memotivasi desa-desa lainnya di Kecamatan Belitang pada khususnya dan Kabupaten Sekadau pada umumnya.

“Saya ucapkan selamat dan saya mengparesiasi kepada seluruh masyarakat bersama Pemerintah Desa Maboh Permai, Pemerintah Kecamatan Belitang dan Puskesmas Nanga Belitang yang telah berhasil mewujudkan Desa Maboh Permai sebagai desa ODF yang kedua di Kecamatan Belitang”,Ujar Emanuel.

“Desa Maboh Permai sudah bisa membuktikan kalau kita serius dan komitmen pasti bisa, setelah berhasil ODF diharapkan dapat berlanjut ke pilar STBM selanjutnya hingga mencapai desa STBM,”Tuturnya.

Kades Maboh Permai, Sebastian mengatakan bahwa apa yang telah mereka capai adalah berkat kerja sama dari berbagai pihak untuk saling bahu membahu mewujudkan desanya menjadi desa ODF.

“Komitmen kedapannya, kita telah menyiapkan program-program desa tentang ODF ini, yaitu berupa sosialisasi maupun bantuan berupa kloset, semen, dan lain-lainnya,”Ucap Sebastian.

“Kita akan terus lakukan sosialisasi kepada masyarakat, dimana kita dibantu oleh petugas-petugas kesehatan seperti bidan desa, perawat desa, bahkan dari puskesmas, kita akan datangi warga untuk menyampaikan supaya kita selalu menjaga perilaku hidup sehat dan bersih”,Ungkapnya. (Madah Sekadau/YD/Komi)

Bagikan :
error: Konten di Proteksi