KPU Sekadau Gelar Rapat Pleno Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Terpilih

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau melaksanakan sidang rapat pleno penetapan calon terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau tahun 2020 yang dilaksanakan di gedung Kateketik, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kamis (3/6/2021).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Sekadau Drianus Saban dan dihadiri oleh Plh Bupati Sekadau Frans Zeno, Calon Bupati Sekadau Aron, Forkompimda, Bawaslu Kabupaten Sekadau, serta partai politik pengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau.

Drianus Saban dalam sambutannya mengatakan bahwa rapat pleno tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 137/PHP.BUP-XIX/2021 yang dibacakan pada tanggal 27 Mei 2021.

“Rangkaian kegiatan ini adalah bagian dari putusan Mahkamah Konstitusi nomor 137/PHP.BUP-XIX/2021 dan surat KPUD nomor 495, untuk segera kita tindak lanjuti,”Ujar Saban.

“Dengan berdasarkan pada rekapitulasi hasil keputusan KPU Sekadau nomor 8/PY.02-Kpt/6109/KPU-Kab/IV/2021 tentang penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara pasca putusan Mahkamah Konstitusi nomor 12/PHP.BUP-XIX/2021 yang telah disahkan oleh  MK, jadi inilah dasar KPU untuk menetapkan pasangan calon pada hari ini,”Terangnya.

Saban menambahkan bahwa, berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sekadau nomor : 10/PL.02.7-Kpt/6109/KPU-Kab/VI/2021 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau tahun 2020 pasca putusan Mahkamah Konstitusi nomor : 137/PHP.BUP—XIX/2021, menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau tahun 2020 nomor urut 1 (satu), yaitu saudara Aron,S.H dan Subandrio,S.H,M.H.

“Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau nomor urut 1, saudara Aron,S.H dan Subandrio,S.H,M.H dengan perolehan suara sebanyak 57.948 suara atau 50,7 persen dari suara sah,”Kata Saban.

“Dengan demikian pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau nomor urut 1, saudara Aron,S.H dan Subandrio,S.H,M.H ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sekadau terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau tahun 2020,”Pungkasnya. (Madah Sekadau/YD/AK)

Bagikan :
error: Konten di Proteksi