KPU Sekadau Terapkan Prokes di Debat Publik Paslon Pilkada 2020

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau menggelar Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2020 yang dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kabupaten Sekadau, Kamis (5/11/2020).

Pada Debat Publik tersebut yang tentu saja dihadiri lengkap oleh pasangan calon dari kubu nomor urut 01 dan 02 serta didampingi oleh beberapa perwakilan dari Ketua Partai pendukung.

Pelaksanaan debat ini tetap menerapkan protokol kesehatan. Bahkan, mereka yang masuk ke dalam ruangan debat juga dibatasi. Debat publik ini dimoderatori oleh Kristianus Atok yang merupakan akademiki sekaligus budayawan bergelar Ph.D.

Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Drianus Saban dalam sambutannya menuturkan bahwa debat publik ini merupakan salah satu jenis kampanye yang difasilitasi oleh KPU.

“Masyarakat dapat mendengarkan visi misi pasangan calon dan dicatat oleh masyarakat melalui siaran televisi dan radio. Kemudian, juga bisa disaksikan secara streaming di YouTube Madah Sekadau dan Facebook KPU,” kata Saban.

Ia menambahkan, jika konsep debat yang diusung KPU adalah Ngobrol Politik (Ngopi) dengan suasana santai. Ia mengakui, konsep debat ini berbeda dibandingkan sebelumnya karena dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19.

“Kita tetap mematuhi protokol kesehatan. Kendati demikian tidak mengurangi makna debat, seperti debat-debat pemilu yang lalu,” pungkas Suban.

Debat Publik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang berdurasi selama kurang lebih 3 jam tersebut mengusung tema yaitu ‘Meningkatkan Daya Saing Daerah’. (MadahSekadau/Amd/AK)

Bagikan :
error: Konten di Proteksi