LPM Desa Sebagai Wadah Partisipasi Masyarakat di dalam Pembangunan Daerah

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sekadau menggelar sosialisasi Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Tahun 2023 yang dilaksanakan di Aula Serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kamis (10/8/2023).

Sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Sekadau, Subandrio Didampingi Kepala Dinas PMD Kabupaten Sekadau, Sabas dan Tenaga Ahli Pendamping Desa Kabupaten Sekadau, Wirio.

Pada kesempatan itu, Subandrio menjelaskan bahwa sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri yang didasari oleh Pasal 12 Ayat (2) Undang-undang Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, bahwa urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa merupakan urusan wajib yang dilaksanakan oleh daerah.

“Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Dinas PMD berupaya melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pembentukan, pemberdayaan dan pendayagunaan melalui sosialisasi pembentukan LPM Desa,” jelas dia.

Menurutnya, LPM Desa adalah lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi Pemerintah Desa melalui musyawarah dan mufakat serta merupakan mitra Pemerintah Desa dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan di bidang pemberdayaan dan pembangunan desa.

Untuk itu, Subandrio berharap kepada seluruh peserta dapat mengikuti semua rangkaian kegiatan dengan baik sampai pada akhir kegiatan, proaktif untuk berdiskusi dengan para narasumber.

“Semoga apa yang disampaikan oleh narasumber nanti dapat menambah pemahaman dan pengetahuan saudara selalu pembina dan pengelola kelembagaan di Desa,” harapnya.

Adalah tujuan dilaksanakan sosialisasi tersebut dengan maksud yaitu, untuk mengoptimalkan peran dan fungsi lembaga kemasyarakatan sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam pembangunan, pemerintahan, kemasyarakatan dan Pemberdayaan yang mengarah terwujudnya demokratisasi dan transparansi di tingkat masyarakat serta menciptakan akses agar masyarakat lebih berperan aktif dalam kegiatan pembangunan di desa. (MadahSekadau/Amd/AK)

Bagikan :
error: Konten di Proteksi