Pelaksanaan MTQ XXVIII Kalbar di Kabupaten Sekadau Resmi Ditunda

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXVIII Kalimantan Barat yang sejatinya dilaksanakan di Kabupaten Sekadau secara resmi ditunda melalui hasil rapat pleno LPTQ Provinsi Kalimantan Barat di ruang rapat Asisten II Setwilda Kalbar, Senin (23/3/2020). 

Berkaitan dengan hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Zakaria yang ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/3/2020) mengatakan bahwa untuk kesiapan pelaksaan MTQ XXVIII Kalbar ini sudah cukup matang, namun dikarenakan penetapan status darurat KLB Covid-19 di Kalimantan barat dan dikeluarkannya maklumat Kapolri, maka pelaksanaan MTQ XXVIII Kalbar yang semula dijadwalkan pada 13-19 April 2020 ditunda menjadi 14-20 Juni 2020.

“Melalui kesepakatan bersama, maka pelaksanaan MTQ XXVIII Kalimantan Barat di Kabupaten Sekadau ditunda sampai dengan tanggal 14-20 Juni 2020, dengan pertimbangan dua minggu setelah lebaran, sehingga kita masih bisa persiapkan kekurangan dilapangan,”Kata Zakaria.

“Mudah-mudahan dengan ditundanya pelaksaan MTQ ini kita berharap dapat mematangkan persiapan dan kesiapan kita, sehingga bisa mendapatkan sukses penyelenggaraan dan sukses prestasi,”Ungkapnya.

Selanjutnya menurut Zakaria, sebagai langkah antisipasi setelah penundaan tersebut maka akan dilakukan koordinasi dengan masing-masing ketua bidang panitia MTQ XXVIII Kalbar di Kabupaten Sekadau agar penundaan kegiatan tersebut dapat dimaksimalkan untuk persiapan dan kesiapan dalam pelaksanaan MTQ itu. (Madah Sekadau/YD/Halim)

 

Bagikan :
error: Konten di Proteksi