Pematangan Lahan Pembangunan Rumah Adat Melayu Sekadau

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Wakil Bupati Sekadau Aloysius menghadiri kegiatan pematangan lahan di lokasi pembangunan Rumah Adat Melayu yang berada Jl. Merdeka Barat Kecamatan Sekadau Hilir, Senin (7/12/2020).

Aloysius mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau sangat mengapresiasi atas dimulainya dengan pematangan lahan untuk pembangunan Rumah Adat Melayu di Kabupaten Sekadau. Ia meminta agar dari pihak panitia pembangunan Rumah Adat Melayu tersebut terus berkoordinasi langsung dengan pihak Pemerintah Daerah agar proses pembangunannya dapat berjalan dengan lancar.

“Ini sangat luar biasa, Pemerintah daerah memberikan apresiasi yang sangat tinggi bagaimana kita mulai menciptakan kebudayaan-kebudayaan yang ada sehingga ini bisa dilestarikan, dikembangkan dan bisa dipromosikan,”ucap Aloysius

“Saat ini kita lagi coba pematangan lahan, karena ini juga terkait dengan anggaran dan untuk peletakan batu pertama sudah dilakukan Pak Gubernur, jadi bagaimana nanti kita memulainya karena untuk pematangan lahan mungkin bisa memakan waktu satu sampai dengan dua bulan lebih agar struktur tanahnya padat,”tuturnya

Aloysius menambahkan jika saat ini pemerintah daerah Kabupaten Sekadau juga terfokus dalam penyelesaian pembangunan Masjid Agung Sultan Anum dan Gereja di Jalan Sanggau yang saat ini menjadi konsen dari Pemkab Sekadau.

“Yang jelas konsen dari Pemerintah daerah bagaimana kita bersama-sama membangun dengan kekuatan APBD yang ada, kita berharap secara bertahap akan kita lakukan pembangunannya,”Pungkasnya

Sementara itu, Ketua Majelis Adat Budaya Melayu Kab.Sekadau Abdul Hamid mengucapkan terima kasihnya kepada Pemerintah daerah Kabupaten Sekadau yang telah mendukung dalam pembangunan rumah Adat Melayu itu.

“Jadi dengan adanya pematangan lahan ini dan kesediaan dari pihak Al-Falah memberikan ijin kepada kita untuk membangun rumah Adat Melayu di lokasi ini saya rasa sangat luar biasa,”ungkap Hamid.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Al-Falah dan Pemerintah daerah Kabupaten Sekadau atas kepeduliannya untuk membangun rumah Adat Melayu ini,”terangnya.

Selanjutnya, Ketua Masjid Al Falah Sekadau H. Isnaini menjelaskan bahwa status dari kepemilikan dan proses pembangunan rumah Adat Melayu itu sudah ada kesepakatan bersama dengan pihak MABM Kab.Sekadau.

“Kita sudah ada kesepahaman bersama dan InsyaAllah kita akan masukan lagi ke notaris bahwa lahan ini tetap milik Al-Falah dan bangunan milik MABM, tapi nanti akan kita buat jadi wakaf produktif dari pada lahan ini menganggur jadi lahan tidur maka kita buat untuk kepentingan umat,”ujar Isnaini

“Perlu juga saya sampaikan kepada masyarakat kita bahwa antara pihak Al-Falah dan MABM sudah ada kesepahaman bersama, jadi insyaAllah tidak ada lagi permasalahan terhadap lahan yang selama ini sudah berkali-kali kita rapatkan untuk mencari titik temunya, dan alhamdulilah sudah ada kesepakatan bersama,”pungkasnya. (Madah Sekadau/YD/AK)

Bagikan :
error: Konten di Proteksi