Pemda Sekadau Gelar Dialog dan Audensi Program SDSS Bersama Mahasiswa Sekadau di Pontianak

Pontianak, Madah Sekadau – Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Sekadau menggelar Dialog Audensi Pemerintah Kabupaten Sekadau dengan Mahasiswa/i Peserta Program Satu Dusun Satu Sarjana (SDSS) Angkatan 2016 dan Angkatan 2017 yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Kini, Kota Pontianak, Kamis (25/11/2021).

Audensi tersebut dibuka secara langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Sekadau, Fendy yang didampingi oleh Plt Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Sekadau Radius.

Pada kesempatan tersebut Fendy mengatakan bahwa audiensi ini bertujuan untuk menjalin komunikasi intensif antara Pemerintah Daerah selaku pemilik program dengan mahasiswa peserta program SDSS selaku sasaran program.

“Hasil dari dialog ini kemudian akan di bahas oleh Pemerintah Daerah secara intern untuk selanjutnya mengeluarkan kebijakan strategis dengan pelaksanaan program secara berkelanjutan, efektif dan efisien,” jelas Fendy.

“Untuk itu, pada kesempatan yang baik ini kami berharap dialog dan audensi ini dapat berjalan dengan baik dan membuahkan hasil yang positif untuk kebaikan kita bersama dalam kelanjutan program yang lebih efektif dan efisien menuju pembangunan sumber daya di daerah yang berkualitas dan berhasil guna,” tandasnya.

Selain itu, ia juga mengapresiasi kepada pihak Comdev UNTAN dan para Mahasiswa/i yang telah bekerjasama dengan baik dengan berpartisipasi dalam upaya pembangunan SDM Kabupaten Sekadau khususnya bagi Mahasiswa program SDSS yang sedang menempuh pendidikan.

Dialog dan audensi Pemda Sekadau dengan Mahasiswa/i pada program SDSS tersebut diikuti oleh mahasiswa asal Kabupaten Sekadau angkatan 2016 sebanyak 17 orang serta angkatan 2017 sebanyak  41 orang.

Sementara itu, Radius mengungkapkan bahwa dasar hukum dari pelaksanaan kegiatan dialog audensi Pemda Sekadau dengan mahasiswa/i pada program SDSS tersebut yaitu dari Undang-undang tentang Pemerintah Daerah serta Keputusan Bupati Sekadau dan Telaahan staf Nomor: 100/46/PEM-C tentang monitoring dan evaluasi program SDSS.

“Latar belakang dialog dan audensi ini adalah dalam rangka memperoleh informasi dan data yang valid terkait pengembangan pendidikan mahasiswa/i peserta program SDSS Kabupaten Sekadau,” ungkap Radius.

“Serta dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan program beasiswa pendidikan Satu Dusun Satu Sarjana Kabupaten Sekadau,” pungkasnya.

Adapun sebagai narasumber pada acara dialog dan audensi bersama mahasiswa pada program SDSS tersebut yaitu, Kepala BKPSDM Kabupaten Sekadau Ignasius Boni, Ketua Comdev & Outreaching Universitas Tanjungpura Entin Daningsih, Sekretaris BPKAD Kabupaten Sekadau Yuliana, Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau Gelinus. (MadahSekadau/Amd/Edo/AK)

Bagikan :
error: Konten di Proteksi