Pemkab Sekadau dan Polres Sekadau Usut Tuntas Akun Penyebar Isu Sara

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Pemerintah Kabupaten Sekadau bersama Polres Sekadau menggelar Rapat Koordinasi Ketentraman dan Ketertiban Umum yang dilaksanakan di Aula Serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Jumat (9/10/2020). Diadakannya rapat tersebut dalam rangka menjaga kondusifitas daerah menghadapi isu yang berkembang di masyarakat dan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Rapat tersebut dilaksanakan terkait pada salah satu postingan yang mengandung ujaran kebencian di media sosial Sekadau, dihadiri oleh Kajari Sekadau, Ketua MUI Kab.Sekadau, Ketua Muhammadiyah Kab.Sekadau, Ketua BAMAG Kab.Sekadau, Ketua Dewan Adat se-Kab.Sekadau, Ketua FKUM Kab.Sekadau, Ketua NU Kab.Sekadau, Ketua POM Kab.Sekadau serta tokoh masyarakat lainnya.

Pjs Bupati Sekadau, Sri Jumiadatin mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sekadau baru saja selesai melaksanakan Rakor Tim Pemantauan Perkembangan Politik Pada Pilkada 2020, dimana pada rakor tersebut menetapkan daerah-daerah mana saja yang akan dilakukan pengamanan pada pelaksanaan pilkada 2020.

“Pemerintah sebenarnya sudah mengantisipasi akan hal itu, tapi ternyata saat ini dihadapkan oleh isu dengan suatu persoalan yang jika tidak ditangani tentu akan berdampak merugikan dan mengganggu stabilitas kita yang ada di daerah serta menggangu ketertiban dan keamanan kita,” Kata Sri jumiadatin.

Ia mengapresiasi langkah-langkah prefentif dari Kapolres Sekadau beserta jajaran yang sangat luar biasa dalam upaya meredam situasi isu-isu sara agar tidak meluas kepada masyarakat lebih jauh lagi.

“untuk itu saya sangat mengapresiasi kepada Bapak Kapolres terkait pengusutan akan hal ini, dan diharapkan dapat diusut dengan tuntas,” ungkap Sri Jumiadatin.

“tetapi, yang dikhawaritkan kita sebagaimana isu yang sudah beredar tersebut tentu Pemerintah Kabupaten Sekadau, saya selaku Pjs Bupati Sekadau beserta forkopimda dan Organisasi Keagamaan lainnya di Kabupaten Sekadau tentunya harus menjaga Kabupaten Sekadau untuk tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Sementara itu Kapolres Sekadau, AKBP Marupa Sagala dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa maksud dilakukannya rapat ini adalah untuk membahas perkembangan situasi dimana pada saat ini sedang viral di lingkungan masyarakat Kabupaten Sekadau.

“Tadi pagi sudah saya sampaikan kepada beliau (Pjs.Bupati Sekadau), dandim dan Kajari Sekadau tentang adanya salah satu akun yang memposting di media sosial dengan isinya yaitu menghujat serta bersifat sara kepada salah satu agama umat muslim khususnya,” jelas Sagala.

“melihat dari situasi ini kami sudah memerintahkan kepada Kasat Reskrim untuk mencari tahu orang isi siapa dan tadi pagi kami sudah menemukan dan mengamankan yang bersangkutan,” tambahnya.

Menurut keterangan dari Kapolres Sekadau bahwa yang bersangkutan sebagai pemilik akun postingan yang berisi hujatan dan sara tersebut telah berhasil diamankan oleh anggota Polres Sekadau yang selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Sekadau. (MadahSekadau/Amd/AK)

Bagikan :
error: Konten di Proteksi