Pemkab Sekadau Ekspose Kajian Pembentukan Mal Pelayanan Publik Sekadau

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Wakil Bupati Sekadau hadiri acara paparan atau ekspose kajian teknis pembentukan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sekadau di Ruang Rapat Wakil Bupati, Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Selasa (06/12/2022).

Kajian teknis yang dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Sekadau tersebut  bekerja sama dengan Lembaga Penelitian Universitas Tanjungpura.

Dalam kajian yang dipaparkan oleh Lembaga Penelitian Universitas Tanjungpura tersebut membahas permasalahan seputar kajian luas ruangan beserta perlengkapan dan peralatan yang dibutuhkan dalam membangun Mall Pelayanan Publik

Wakil Bupati Sekadau, Subandrio dalam sambutannya menyampaikan bahwa kajian yang dilakukan oleh Lembaga Penelitian Universitas Tanjungpura merupakan cikal bakal masukan pada pembangunan Mall Pelayanan Publik.

Akan tetapi, pada saat ini Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sekadau belum terdaftar di Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Oleh karena itu, diperlukan dokumen kajian pembentukan sebagai dokumen pendukung pelaksanaan kegiatan pada Mall Pelayanan Publik yang sedang berjalan saat ini.

“Mudah mudahan kajian ini selaras dengan pembangunan mall pelayanan ini,” Ucap Subandrio.

Pembangunan Mall Pelayanan Publik tersebut bertujuan agar pelayanan masyarakat bisa berfokus di satu tempat.

Dengan berpusatnya pelayanan layanan yang berlokasi pada satu tempat, masyarakat tidak bingung untuk mengurus perizinan.

Oleh karena itu, Subandrio berharap agar dengan diadakannya pengujian yang memberikan saran dan masukan tersebut, Mall Pelayanan Publik dapat memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat.

“Kita harapkan Mall Pelayanan Publik ini bisa berfungsi dan pelayananan masyarakat kita bisa maksimal. Sehingga tujuan kita untuk membangun sekadau yang maju, bermartabat dan sejahtera bisa terwujud,” Ucap Subandrio.  (MadahSekadau/hr/wan/AK)

Bagikan :
error: Konten di Proteksi