Pemkab Sekadau Gelar Sosialisasi BSPS Tahun 2020 di Desa Gonis Tekam

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Pemerintah Kabupaten Sekadau menggelar acara Sosialisasi dan Rembug Warga Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian PUPR Tahun 2020 yang dilaksanakan di SD Negeri 09, Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, Kamis (9/7/2020). Acara tersebut di buka secara langsung oleh Wakil Bupati Sekadau, Aloysius.

Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Sekadau, Aloysius mengatakan kegiatan ini khusus untuk peningkatan kualitas rumah hunian kepada penerima bantuan yang telah ditetapkan melalui SK Balai Penyedia Perumahan Provinsi Kalimantan Barat.

“Kabupaten Sekadau telah merehabilitasi rumah tidak layak huni sebanyak 995 unit dan sekarang melalui ADD  beberapa desa telah menganggarkan untuk bantuan bahan dalam peningkatan kualitas rumah tidak layak huni” kata Aloysius.

“untuk tahun 2020 akan dilakukan peningkatan kualitas bagi keluarga yang masuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan Memiliki Kemampuan Swadaya sebanyak 1002 unit yang tersebar di Kecamatan di Kabupaten Sekadau,” tambahnya.

“Desa Gonis Tekam ini kali kedua mendapatkan program BSPS, dimana sebelumnya pada tahun 2017 sebanyak 30 unit rumah dan pada tahun 2020 akan diberi bantuan melalui program BSPS sebanyak 136 unit,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Sekadau, Hironimus menjelaskan bahwa untuk pembagian penerima bantuan manfaat BSPS tersebut, Kabupaten Sekadau berupaya terus mendata dan menambah jumlah keluarga yang layak untuk dibantu melalui program BSPS, namun yang menentukan jumlah penerima bantuan tetap melalui ketentuan dari Kementerian serta Pemerintah Pusat.

“Di Kabupaten Sekadau kita usahakan dari delapan ribu lebih unit yang diprogramkan oleh Kementerian itu paling tidak kita dapat tujuh puluh lima persennya, karena memang Presiden juga mengharapkan pada tahun 2024 bisa mencapai tujuh puluh lima persen keluarga penerima manfaat BSPS,” tutur Hironimus.

“oleh kerena itu kita setiap tahunnya mengajukan terus menerus dengan jumlah cukup besar, tetapi yang akan menentukan jumlah penerima bantuan yang ada di Provinsi dan kemudian di Kabupaten Sekadau yaitu dari Pemerintah Pusat,” tambahnya.

Program BSPS berupa bantuan uang sebesar Rp. 17.500.000,- dan pemanfaatannya diatur sesuai petunjuk teknis dari Kementerian dengan pembagian Rp. 15.000.000,- untuk bantuan belanja bahan bangunan dan Rp. 2.500.000,- untuk bantuan upah tukang.

Adapun secara keseluruhan BSPS melalui APBN Kementerian PUPR tahun 2020, yakni:
Kecamatan Sekadau Hilir 387 unit, Kecamatan Sekadau Hulu 161 unit, Kecamatan Nanga Taman 98 unit, Kecamatan Naga Mahap 126 unit, Kecamatan Belitang Hulu 27 unit,
dengan total yaitu 799 unit.

Ditambah kegiatan peningkatan kualitas melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dikawasan kumuh perkotaan, yaitu:
Desa Sungai Ayak Dua 100 unit,
Desa Mungguk 103 unit,
dengan total 203 unit.

Pada acara tersebut dilakukan penyerahan secara simbolis Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya oleh Wakil Bupati Sekadau, Aloysius kepada warga penerima manfaat BSPS Desa Gonis Tekam tahun anggaran 2020.

(MadahSekadau/Amd/Yandi/AK)

Bagikan :
error: Konten di Proteksi