Pemkab Sekadau Gelar Sosialisasi Pencegahan Tipikor Dalam Urusan Pemerintah Daerah

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sekadau bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sekadau menggelar acara Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pada Penyelenggaraan Urusan  Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau yang dilaksanakan di ruang serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kamis (23/7/2020). Acara tersebut dibuka langsung oleh Bupati Sekadau, Rupinus didampingi oleh Kajari Sekadau, Penjabat Sekeretaris Daerah Kab.Sekadau, serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab. Sekadau.

Sosialisasi pencegahan tipikor pada penyelenggaraan urusan Pemerintah Daerah dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran aparatur Pemerintah terhadap tipikor yang dapat merugikan diri sendiri, keuangan Negara, atau perekonomian Negara.

Bupati Sekadau, Rupinus mengatakan bahwa korupsi merupakan tindakan seseorang yang menyalahgunakan kepercayaan dalam suatu masalah atau organisasi untuk mendapatkan keuntungan. Tindakan korupsi ini dapat terjadi karena beberapa faktor internal dan faktor eksternal.

“Korupsi saat ini sudah dianggap sebagai penyakit moral, bahkan kecenderungan semakin berkembang dengan penyebab multifaktor. Oleh karena itu, penanganan korupsi perlu dilakukan secara sungguh-sungguh dan sistematis,” kata Rupinus.

“kegiatan Sosialisasi  Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Pada Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran aparatur pemerintah terhadap tindak pidana korupsi yang merugikan diri sendiri dan keuangan Negara,” harapnya.

Ia juga berharap agar setiap aparatur pemerintahan di Kabupaten Sekadau dapat bekerja sesuai aturan perungang-undangan sehingga penyelenggaraan Pemerintah dapat berjalan dengan baik tanpa korupsi.

Sementara itu Kajari Sekadau, Cumondo Trisno menyampaikan bahwa dengan dilakasanakannya sosialisasi tersebut ia menghimbau agar semua SKPD tetap menjalankan tugasnya masing-masing, tidak ada yang perlu ditakutkan karena ini merupakan perintah Negara yang harus dijalankan.

“Pembangunan pada daerah Kabupaten Sekadau harus tetap dilaksanakan serta kesejahteraan masyarakat harus kita utamakan, jadi kita kawal seluruh Kepala SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau ini agar mereka tidak terkait dengan masalah,” tutur Cumondo Trisno.

Pada sosialisasi tersebut dilakukan penyampaian materi oleh Kajari Sekadau, serta sesi diskusi tanya jawab antara narasumber kepada para Kepala SKPD serta undangan sisoalisasi dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi didalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau.

(MadahSekadau/Amd/Edo/AK)

Bagikan :
error: Konten di Proteksi