Pemkab Sekadau Laksanakan Evaluasi Capaian Indikator KLA

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sekadau melaksanakan kegiatan evaluasi capaian indikator kabupaten Layak Anak (KLA) di ruang serba guna kantor Bupati Sekadau, Kamis (26/7). Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Sekadau, Aloysius.

Kepala Dinas Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sekadau, Suhardi mengatakan dilaksanakannya kegiatan tersebut untuk mengevaluasi capaian indikator Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Sekadau.

Terutama dalam membentuk kebijakan yang dapat dilaksanakan dalam program dan kegiatan pemerintah dari kerangka konvensi hak anak yang ditujukan untuk pemenuhan hak-hak anak untuk menuju Kabupaten Layak Anak.

“Kegiatan ini dilakukan untuk membentuk Kabupaten Layak Anak yang mempunyai sistem pembangunan berbasis anak melalui pengintergrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan demi terjamin dan terpenuhinya hak anak-anak”,Terang Suhardi.

Anak merupakan potensi yang sangat penting, generasi penerus masa depan bangsa, penentu kualitas sumber daya manusia yang akan menjadi pilar utama pembangunan nasional, sehingga perlu ditingkatkan kualitasnya dan mendapatkan perlindungan secara sungguh-sungguh.

Wakil Bupati Sekadau, Aloysius mengatakan bahwa gugus tugas Kabupaten Layak Anak dibektuk bukan hanya sebagai syarat atau hanya merupakan capaian indikator KLA saja, namun harus menjadi satuan kerja yang hidup dan aktif bergerak.

dimana setiap gerakannya harus direncanakan, diimplementasikan, dimonitor dan evaluasi seperti layaknya program kegiatan kita sehari-hari.

“Perlu kita ingat, mencapai indikator bukanlah tujuan akhir, indikator hanyalah sebuah alat untuk membantu mengukur pencapaian dari target-target kerja kita”,Kata Aloysius.

Tercapainya indikator tidak akan berguna jika yang kita kerjakan tidak memberi dampak positif bagi anak dan masyarakat, maka penting bagi kita untuk menyusun prioritas, indikator mana yang dapat menyelesaikan masalah kerentanan masyarakat kita.

“Apakah itu kesehatan, pendidikan, atau bahkan akta lahir, jadi kita harus dapat memutuskan dan mengambil tindakan untuk isu-isu tersebut”,Ujarnya

Gugus tugas Kabupaten Layak Anak telah dibentuk melalui SK Bupati Sekadau Nomor 463/327/Dinsos,P3A-E/2017 sebagai pelaksana teknis implementasi KLA di Kabupaten Sekadau. (Madah Sekadau/Yandi/Erik)

Bagikan :
error: Konten di Proteksi