Pemkab Sekadau MoU Dengan Solidaridad Indonesia Terkait Pendampingan Penguatan Pengelolaan Hutan

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Pemerintah Kabupaten Sekadau melakukan Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama memorandum of understanding (MoU) dengan Yayasan Solidaridad Network Indonesia terkait pelatihan, pendampingan, sertifikasi dan penguatan pengelolaan hutan di Ruang Rapat Wakil Bupati Sekadau, Senin (15/7/2024).

Bupati Sekadau, Aron dalam sambutannya mengapresiasi Yayasan Solidaridad Network Indonesia sebagai mitra strategis atas kerjasama yang telah terjalin dalam upaya mendorong peningkatan kapasitas petani kepala sawit dan kualitas hasil panennya. Serta mendorong penguatan pengelolaan hutan dan agroforestry di Kabupaten Sekadau melalui program pelatihan, pendampingan, sertifikasi dan penguatan pengelolaan hutan.

“Kami melihat dengan adanya sinergi melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Sekadau akan menerima manfaat yang sangat baik dalam mencapai tujuan yang di cita-citakan yaitu kesejahteraan para petani sawit mandiri di Kabupaten Sekadau,”ungkapnya.

Selanjutnya Bupati Sekadau Aron menyampaikan bahwa komoditas kelapa sawit merupakan komoditas penting yang menunjang perekonomian Kabupaten Sekadau, oleh karena itu pemerintah daerah sangat berkomitmen untuk memastikan keberlanjutan pengelolaannya.

Selaras dengan program unggulan daerah yaitu infrastruktur, perkebunan, pertanian dan perikanan untuk kesejahteraan (IP3K). Pemerintah Kabupaten Sekadau juga telah menetapkan rencana aksi daerah melalui Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2022 Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Kabupaten Sekadau Tahun 2021-2024.

Rencana aksi tersebut juga merupakan pelaksanaan dari amanat Instruksi Presiden Nomor dan tahun 2019 sehingga Kabupaten Sekadau merupakan salah satu dari 19 kabupaten/kota di Indonesia yang telah memiliki rencana aksi daerah tentang perkebunan kelapa sawit berkelanjutan.

Aron memaparkan dalam pelaksanaannya, pembangunan kelapa sawit berkelanjutan bukanlah suatu hal yang mudah, kurangnya sumber daya manusia dan anggaran yang terbatas menjadi kendala untuk dapat mengatasi permasalahan yang sangat kompleks.

Selain itu, persoalan tata niaga, terkait produktivitas kebun yang rendah, legalitas lahan, pendataan dan pemetaan serta pendaftaran lahan pekebun swadaya, kerusakan lingkungan, mandatori sertifikasi ISPO hingga masalah kebun kelapa sawit dalam kawasan hutan harus dapat diselesaikan dengan baik.

“Berbagai permasalahan tersebut tidak hanya bisa diatasi oleh pemerintah tetapi juga membutuhkan bantuan dan kerjasama dengan para pihak yang memiliki perhatian dan kepedulian dalam mewujudkan pembangunan kelapa sawit berkelanjutan di Kabupaten Sekadau, seperti halnya Yayasan Solidaridad Network Indonesia,”ucapnya.

Penandatanganan MoU itu dilakukan langsung oleh Bupati Sekadau Aron, dengan disaksikan OPD di lingkungan Pemkab Sekadau. Serta perwakilan Yayasan Solidaridad Network Indonesia. (MadahSekadau/WEK/Ht).

Bagikan :
error: Konten di Proteksi