Pemkab Sekadau Siapkan Lantai Dingin Penyimpanan Vaksin Covid-19

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Bupati Sekadau, Rupinus melakukan peninjauan tempat penyimpanan Vaksin Covid-19 di Kabupaten Sekadau bertempat di Dinas Kesehatan, PP dan KB Kabupaten Sekadau, Jumat (8/1/2020).

Peninjauan oleh Bupati Sekadau tersebut didampingi Plt Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Kab.Sekadau, Henry Alpius dan Plt Kepala Satuan Pol PP Kabupaten Sekadau, Paulus Yohanes.

Pada Peninjauan itu, Plt Dinas Kehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau mengatakan bahwa sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia terkait dengan persiapan vaksin covid-19 bahwa vaksin sudah tiba di Provinsi dan masih menunggu izin edar dan izin dari BPPOM untuk di distribusikan.

“Tugas kita di Kabupaten adalah mempersiapkan lantai dingin sebagai tempat penyimpanan vaksin serta pelaksanaan vaksinasi yang telah direncanakan sebanyak 352 dosis fase pertama dan  479 dosis fase ke dua di Kabupaten Sekadau dapatkan pada tahap pertama,” kata Henry.

Dari 352 dosis tersebut diusulkan tenaga kesehatan dari seluruh Kabupaten Sekadau yaitu 990 orang, semua ditentukan oleh Komite Penanganan Covid-19 Nasional.

“Melalui data dari sistem sumber daya kesehatan yang telah kita input termasuk dari riwayat kesehatan, keberadaannya serta nomor yang dapat dihubungi , jadi bukan kita yang menentukan siapa yang akan menerima vaksin tetapi dari Komite Penanganan Covid-19 Nasional yang menentukan,” lanjutnya.

Henry juga menambahkan pelaksanaan vaksinasi tersebut sesuai arahan dari Pemerintah Pusat akan dilakukan pada tanggal 15 Januari 2021 serentak di seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat. Usulan bagi penerima vaksin untuk Penjabat Pemerintahan diantaranya yaitu Kepala Daerah, Sekretaris Daerah, Para Kepala Dinas serta Forkopimda. (MadahSekadau/Amd/AK)

Bagikan :
error: Konten di Proteksi