Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Pilkada Kabupaten Sekadau Tahun 2020

Sekadau Hilir, Madah Sekadau – Acara penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Sekadau, Komisi Pemiihan Umum (KPU), Bawaslu, Kodim 1204 Sanggau dan Polres Sekadau dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sekadau tahun 2020. Kegiatan penandatanganan NPHD dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Sekadau, Jum’at (27/9).

Pelaksanaan penandatanganan NPHD dilakukan oleh Bupati Sekadau Rupinus didampingi Wakil Bupati Sekadau Aloysius dengan pihak penerima hibah yaitu KPU Kabupaten Sekadau, Bawaslu, Kodim 1204 Sanggau, dan Polres Sekadau.

Bupati Sekadau Rupinus mengatakan penandatangan hibah tersebut merupakan wujud  dalam menyukseskan Pilkada Kabupaten Sekadau yang diselenggarakan pada tahun 2020. Untuk itu, ia berharap pesta demokrasi di Kabupaten Sekadau dapat berjalan dengan baik.

“Hari ini kita akan menandatangani hibah dari Pemerintah Daerah untuk bantuan penyelenggaraan Pilkada tahun 2020, dimana tahapannya sudah dimulai dari bulan September”,Kata Rupinus

“Mudah-mudahan dengan bantuan ini, agenda demokrasi mulai dari tahap awal sampai selesai bisa berjalan dengan baik”,Ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sekadau Drianus Saban menyebutkan bahwa baru dua Kabupaten yang sudah melasanakan NPHD di Kalimantan Barat.

“Dari yang disampaikan pimpinan KPU bahwa NPHD paling lambat itu 1 Oktober, memang dibeberapa daerah sudah melakukan NPHD, tetapi untuk kalimantan Barat itu hanya baru dua Kabupaten, yaitu Kabupaten Kapuas Hulu yang sudah dilaksanakan kemaren dan maka Kabupaten Sekadau urutan yang ke dua”, Ujar Saban  

“Setelah ini kami akan sampaikan langsung ke KPU Pusat bahwa Kabupaten Sekadau telah siap melaksananakn Pemilihan kepala daerah tahun 2020”,Pungkasnya. 

Adapun rincian dana yang dihibahkan adalah kepada pihak KPU Kabupaten Sekadau Sekadau sebesar Rp. 18 Miliar, Bawaslu Rp. 4 Miliar, Kodim 1204 Sanggau Rp. 1,3 Miliar, dan Polres Sekadau Rp. 2 Miliar. (Madah Sekadau/YD/Wido)

Bagikan :
error: Konten di Proteksi