PENGUMUMAN
KEJAKSAAN NEGERI SEKADAU
NOMOR: B-1440 / O.1.20 / CUM.2 / 11 / 2021
TENTANG
LAPORAN TERKAIT OKNUM-OKNUM
MENGATASNAMAKAN PIHAK DARI KEJAKSAAN
Bersama ini disampaiakan kepada seluruh SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau untuk tidak melayani jika ada oknum yang mengatasnamakan Kejaksaan meminta bantuan dalam bentuk apapun yang dapat merusak nama baik Kejaksaan.
Pengumuman lengkap silahkan download Link berikut ini : https://sekadaukab.go.id/wp-content/uploads/2021/11/Laporan-terkait-Oknum-Oknum-mengatasnamakan-pihak-Kejaksaan.pdf