Pengambilan Kartu Peserta Tes SKD CPNS Tahun 2018 di Lingkungan Pemkab. Sekadau

Pengambilan Kartu Peserta Tes SKD CPNS Tahun 2018 di Lingkungan Pemkab. Sekadau

  • Pengambilan kartu peserta Tes Seleksi Komptensi Dasar (SKD) dapat diambil mulai hari Senin, 29 Oktober 2018 di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sekadau
  • Ketentuan Pengambilan Kartu Peserta Tes SKD :
    • Membawa tanda bukti pendaftaran
    • Fotokopi KTP Peserta
  • Apabila peserta berhalangan hadir saat jadwal pengambilan kartu peserta tes SKD dapat diwakilkan dengan ketentuan :
    • Membawa tanda bukti pendaftaran
    • Fotokopi KTP Peserta
    • Surat Kuasa dari Peserta dengan materai 6000
    • Fotokopi KTP yang diberi kuasa
  • Apabila Peserta tidak mengambil kartu Peserta Tes SKD 2 Jam sebelum sesi tes yang bersangkutan dimulai, maka peserta dinyatakan mengundurkan diri.

Informasi terkait pelaksanaan Tes SKD akan disampaikan melalui website sekadaukab.go.id dan papan pengumuman di BKPSDM Sekadau.

Informasi selengkapnya dapat diunduh melalui :
http://bit.ly/kartutesskdcpns2018sekadau

Bagikan :
error: Konten di Proteksi